Golkar Terbanyak Caleg Mantan Koruptor, Politikus PKS Ingat Pernyataan Jokowi Saat Debat Pilpres
Politikus PKS Nasir Djamil angkat bicara terkait daftar partai yang paling banyak mencalonkan mantan Napi Koruptor sebagai anggota legilatif.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS Nasir Djamil angkat bicara terkait daftar partai yang paling banyak mencalonkan mantan Napi Koruptor sebagai anggota legilatif.
Nasir mengingat pernyataan Jokowi dalam debat pertama yang menyebut partai Gerindra paling banyak Caleg mantan Napi Koruptor.
Menurut Nasir, pernyataan Jokowi yang bermaksud menyerang Prabowo tersebut ternyata salah sasaran.
Partai yang paling banyak mencalonkan mantan Napi Koruptor ternyata Golkar yang mengusung Jokowi-Ma'ruf.
"Ya itu seperti orang bunuh diri. Jadi ingin menembak lawan tapi pelurunya mengenai diri sendiri," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (31/1/2019).
Baca: Caleg Koruptor Paling Banyak dari Partai Golkar, Ini Kata Bamsoet
Hal itu menurut Nasir menunjukan bahwa Jokowi tidak membaca data terlebih dahulu.
Jokowi menelan ludah sendiri menyerang Prabowo melalu Caleg mantan Napi Koruptor.
"Jadi ini seperti banyak istilah yang bisa kita sematkan ya, seperti menelan ludah sendiri, seperti misalnya bunuh diri ya kan. kira-kira gitu lah," katanya.
Nasir menyarankan kepada Jokowi untuk mebaca data terlebih dahulu sebelum mengikuti debat ke dua nanti.
Sehingga, tidak melakukan blunder seperti pada soal Caleg Mantan Napi Koruptor.
"Ya kalau misalnya masing-masing capres ini tidak punya informasi yang valid, tidak punya informasi yang komperhensif sebaiknya tidak disampaikan dalam forum debat tersebut. ya karena nanti akan blunder lagi apa yang dia ucapkan," pungkansya.
Sebelumnya, KPU RI resmi mengumumkan daftar calon legislatif (caleg) berstatus mantan terpidana korupsi yang ikut kontestasi Pemilu 2019.
Sebanyak 16 caleg mantan napi korupsi tersebar di tingkat DPRD Provinsi, 24 DPRD Kabupaten/Kota, dan 9 caleg di tingkat DPD RI.
Total, 49 caleg mantan napi korupsi ikut Pemilu 2019.
"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada pemilu 2019. Data yang dihimpun KPU ini adalah dari seluruh calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Berikut rincian caleg mantan napi korupsi yang tersebar di tingkat DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019.
1. Partai Gerindra = 3 orang caleg DPRD Provinsi, 3 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 6 orang.
2. PDI-Perjuangan = 1 orang caleg DPRD Provinsi, 0 caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 1 orang.
3. Partai Golkar = 4 orang caleg DPRD provinsi, kota 4 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 8 orang.
4. Partai Garuda = 0 caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 2 orang.
5. Partai Berkarya = 2 orang caleg DPRD Provinsi, 2 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 4 orang.
6. PKS = 0 caleg DPRD Provinsi, 1 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 1 orang.
7. Partai Perindo = 1 orang caleg DPRD Provinsi, 1 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 2 orang.
8. PAN = 1 orang caleg DPRD Provinsi, 3 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 4 orang.
9. Partai Hanura = 3 orang caleg DPRD Provinsi, 2 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 5 orang.
10. Partai Demokrat = 0 caleg DPRD provinsi , 4 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 4 orang.
11. PBB = 1 orang caleg DPRD Provinsi , 0 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 1 orang.
12. PKP Indonesia = 0 caleg DPRD Provinsi, 2 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 2 orang.
Sementara 9 caleg tingkat DPD RI yang berstatus narapidana korupsi tersebar di 7 daerah pemilihan, meliputi:
1. Aceh, 1 orang
2. Sumatera Utara, 1 orang
3. Bangka Belitung, 1 orang
4. Sumateran Selatan, 1 orang
5. Kalimantan Tengah, 1 orang
6. Sulawesi Tenggara, 3 orang
7. Sulawesi Utara, 1 orang