Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akan Periksa 2 Anggota DPR Ahmad Riski Sadig dan Eka Sastra Terkait Kasus Taufik Kurniawan

"Kedua saksi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR nonaktif)," kata Febri kepada wartawan, Kamis (31/1/2019).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Akan Periksa 2 Anggota DPR Ahmad Riski Sadig dan Eka Sastra Terkait Kasus Taufik Kurniawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR sebagai saksi atas kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk APBD-P Kabupaten Kebumen dengan tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.

Kedua anggota DPR yang dipanggil tersebut antara lain, Ahmad Riski Sadig dan Eka Sastra.

"Kedua saksi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR nonaktif)," kata Febri kepada wartawan, Kamis (31/1/2019).

Baca: KPK Periksa 7 Saksi untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Polres Banyuwangi

Ahmad Riski merupakan anggota DPR dari Fraksi PAN dan Eka merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar.

Selain dua orang itu, KPK juga memanggil PNS Kementerian Keuangan Dudi Hermawan sebagai saksi untuk Taufik.

Baca: Meninggal Dunia Saat Tengah Hamil, Artis Saphira Indah Disemayamkan di Rumah Orangtuanya

Taufik sendiri pernah mengungkap aliran dana suap DAK ke pihak-pihak lain, salah satunya ke koleganya di Partai Amanat Nasional (PAN). 
Namun, ia enggan merinci aliran tersebut.

Dugaan adanya aliran dana suap ke sejumlah pihak diperkuat tuntutan Bupati Kebumen Yahya Fuad.

Berita Rekomendasi

Dalam surat tuntutan itu, disebutkan Juni 2016 lalu, Taufik sempat menawarkan DAK Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp100 miliar kepada Yahya.

Dengan catatan, anggaran itu tidak gratis, artinya harus ada pelicin untuk kolega Taufik.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

Meski telah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK, Taufik belum juga mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR.

PAN selaku partai Taufik juga belum mengajukan calon pengganti kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas