Mantan Sopir Lucas Bantah Rekaman Suara KPK dalam Persidangan
Mantan sopir terdakwa Lucas, Jaman, dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan sopir terdakwa Lucas, Jaman, dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Dia mengaku pernah menjadi sopir Lucas sekitar 18 September hingga 30 September 2018.
Dalam persidangan, dia membantah semua hasil rekaman suara sadapan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diputar di persidangan.
"Tidak (tahu itu suara siapa,-red)," tegas Jaman, di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis (31/1/2019).
Baca: Ibu Tewas Ditebas Parang Anak Kandungnya, Jenazahnya Dibuang ke Selokan Dekat Rumah
Semula, JPU pada KPK menghadirkan Jaman untuk mengaitkan hubungan Lucas, Eddy Sindoro, dan Lippo Group.
Dalam persidangan, JPU pada KPK membuka hasil rekaman sadapan yang diduga sebagai Jaman.
Pada rekaman itu, dia sedang berkomunikasi dengan temannya mengenai kegiatan membantu bos mengurus perkara-perkara Eddy Sindoro dan Lippo.
Namun, Jaman membantahnya.
JPU pada KPK tidak hanya sekali memutar rekaman, namun berkali-kali diputar rekaman lainnya, Jaman tetap membantah suara yang ada dalam rekaman tersebut adalah suaranya.
Baca: Doakan Jokowi Menang Pilpres, Said Aqil: Ini Bukan Kampanye
Apabila kembali berbohong, JPU pada KPK mengancam akan menindaklanjuti rekaman suara dengan cara membawa ke laboratorium forensik.
Namun, Jaman tetap membantah itu suaranya.
Bahkan, dia menegaskan, tak mengenal Eddy Sindoro maupun James Riady.
Dia juga berdalih tak mengerti maksud dalam rekaman percakapan tersebut.
"Saya nggak pernah kenal Pak James, Pak Eddy Sindoro," tambahnya