Murid Dihukum Push Up karena Nunggak SPP, Psikolog: SPP Itu Urusan Murid atau Orang Tua?
Seorang siswi di Sekolah Dasar Islam Terpadu Bina Mujtama, Bojonggede, GSN (10) mendapat hukuman dari kepala sekolah
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang siswi di Sekolah Dasar Islam Terpadu Bina Mujtama, Bojonggede, GSN (10) mendapat hukuman dari kepala sekolah untuk melakukan push-up sebanyak 100 kali karena tak bayar SPP.
Menanggapi hal ini, Psikolog sekaligus dosen, Reza Indragiri Amriel mengatakan, jika mengacu UU Guru dan Dosen, guru memang dibolehkan memberikan hukuman kepada siswa. Namun, tentu harus dipikirkan matang jenis hukumannya.
"Persoalannya, kalau siswa tidak bayar SPP, apakah itu kesalahan siswa tersebut? Bahkan andai dia menghabiskan uang SPP untuk jajan, tetap perlu dicek apakah di rumah dia tidak dikasih makan sehingga terpaksa membeli makanan dengan uang tersebut," katanya.
Baca: Anggaran Terbaru Olimpiade 2020 Jepang Mencapai 1,35 Triliun Yen
"Apalagi kalau uang SPP tidak diberikan orang tuanya maka ini bukan kesalahan siswa. Lantas mengapa justru si siswa yg ketiban pulung dengan dijatuhi hukuman?"
Sebelumnya, Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama, Budi mengaku hukuman tersebut dilakukan sebagai bentuk shock terapy.
Budi juga mengaku bahwa dirinya hanya menyuruh muridnya tersebut untuk push-up sebanyak sepuluh bukan 100 kali.
"Oh enggak, jadi hanya syok terapi memang kita lakukan (suruh push-up) tapi tidak sampai sebanyak itu, hanya 10 kali (suruh push-up nya)," ujar Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama, Budi, Senin (28/1/2019), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan bahwa awalnya, pihak sekolah memanggil GSN untuk berdiskusi terkait tunggakan pembayaran SPP baru setelah itu diberi hukuman untuk push-up.
"Itu waktu kita panggil orang tuanya tidak datang berkali-kali. Jadi kita sampaikan GSN kalau bisa orangtuanya panggil datang ke sekolah, kami kata seperti itu," ujar Budi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.