Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Refleksi Imlek 2019, Muhaimin Iskandar Nilai Momentum Perkuat Politik Kebangsaan

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melihat belakangan sempat merasakan munculnya kecurigaan diantara sesama warga.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Refleksi Imlek 2019, Muhaimin Iskandar Nilai Momentum Perkuat Politik Kebangsaan
Dokumentasi Acara Imlek 2019
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melihat belakangan sempat merasakan munculnya kecurigaan diantara sesama warga.

Seakan-akan, kata Muhaimin, ada kemunduran di dalam kebhinekaan, yang kemudian seolah-olah sempat menjadi masalah serius.

Demikian dikatakan Muhaimin Iskandar dalam acara refleksi Imlek 2570/2019, Kamis (31/1/2019).

"Itu hanya momen sesaat, apalagi kondisi ini didorong oleh penyebaran dunia sosmed, namun sesungguhnya itu bukanlah Indonesia yang sejatinya," kata Muhaimin.

Muhaimin mengajak semua pihak bersama-sama akan memastikan Pancasila, kebhinekaan, persaudaraan akan terus abadi di bumi Indonesia

Wakil Ketua MPR itu mengatakan PKB bersama masyarakat, akan memastikan bahwa politik kebangsaan akan tetap menjadi warna utama politik Indonesia.

"Saya dan PKB akan menjadi garda terdepan dalam mengawal dan memastikan hal ini. Kita akan tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan kembali ke jalan kebhinekaan," kata Muhaimin.

Berita Rekomendasi

Sejak awal, kata Muhaimin, PKB memiliki hal-hal prinsip yang tidak bisa ditawar, yaitu Pancasila, kebinekaan, kemandirian ekonomi, dan kemanusiaan.

"Untuk 4 hal ini, PKB ada di garis keras. Termasuk melindungi hak ekonomi sosial politik warga Tionghoa," ujarnya.

"PKB akan berdiri tegak dalam melawan diskriminasi dan kesenjangan. Kita harus selalu bangun persaudaraan karena persaudaraan itu berkah untuk Indonesia," tambah Muhaimin.

Muhaimin mengatakan PKB merupakan satu-satunya partai politik yang tidak pernah absen dalam menyambut Imlek.

"Karena perayaan Imlek adalah salah satu wujud penolakan kami terhadap bentuk diskriminasi. Karena Gus Dur dan PKB adalah pencetus sejarah Imlek di Indonesia, sebagai upaya mengakhiri diskriminasi yang ada saat itu," tuturnya.

Saat menjadi Presiden RI, kata Muhaimin, Gus Dur mencabut Inpres No. 14/1967 karena bertentangan dengan UUD 1945.

Setelah mencabutnya, Gus Dur menerbitkan Keppres No. 6/2000 yang menjamin warga Tionghoa dapat menjalankan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadatnya secara terbuka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas