Fahri Ungkap Pemecatan Dirinya Karena Ada Konflik Kepentingan Pimpinan PKS dengan Pemerintah
Fahri mengatakan, saat proses pemecatannya, ada pimpinan PKS yang bertemu dengan presiden terpilih kala itu, Jokowi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi senior sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengungkapkan cerita di balik pemecatan dirinya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pemecatannya, dikatakan Fahri sebagai sebuah kasus rekayasa atau bohong yang dibuat oleh lima pimpinan PKS tergugat.
Kelima pimpinan yang dimaksud Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Takhim Hidayat Nur Wahid, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, anggota Majelis Takhim Abdi Sumaithi, dan Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Abdul Muiz Saadih.
Fahri mengatakan, saat proses pemecatannya, ada pimpinan PKS yang bertemu dengan presiden terpilih kala itu, Jokowi.
"Pikirannya itu minta saya mundur, mundur. Karena rupanya pada session ini ada pertemuan intensif antara pimpinan PKS dengan presiden terpilih (Jokowi). Bahkan ada satu artikel pimpinan PKS bertemu Jokowi, Presiden PKS mengaku tidak izin ke KMP (Koalisi Merah Putih)," katanya di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
"Jadi ada dugaan tekanan kepada saya itu berkaitan dengan keinginan pimpinan PKS masuk ke pemerintahan. Lalu dibersihkan orang-orang yang dulu diangap punya sikap berbeda dengan pemerintah karena waktu itu saya sekretaris harian KMP," imbuhnya.
Baca: Dibandingkan dengan Didit Putra Prabowo yang Sempat Desain BMW, Kaesang Pangarep Beri Reaksi Begini
Politisi asal Sumbawa itu kemudian menceritakan maksud kepentingan yang dimaksud.
Baca: Denny Indrayana Luncurkan Buku Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Fahri menyebut Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri pernah bertemu dirinya dan memberikan alasan mendekat ke pemerintah.
Fahri dianggap sebagai orang yang selalu kritis kepada pemerintahan.
Namun di sisi lain, hal itu berpotensi membahayakan partai.
"Saya juga ingin menyindir sedikit, Ketua Majelis Syuro terbuka kepada saya bahwa salah satunya kenapa mereka mendekat kepada pemerintah itu beliau bilang kepada saya bahwa kita ini semua pernah menjadi pejabat," kata Fahri.
"'Jadi nanti kalau Pak Fahri tetap kritis kami semua bisa kena kasus karena pernah menjadi pejabat'", kata Fahri mengikuti ucapan Salim.
Diketahui, beberapa politisi PKS pernah mengisi posisi kabinet pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Beliau (Salim Segaf) pernah menjadi Mensos, kemudian ada orang yang jadi Kemkominfo, ada yang pernah menjadi Menteri Pertanian, anggota majelis syuro semua nih. Ada orang yang pernah menjadi Menristek ada yang menjadi wakil ketua DPR dan seterusnya dan seterusnya, beber Fahri.
Sebelumnya, pemecatan Fahri Hamzah dari PKS berbuntut panjang hingga akhirnya Mahkamah Agung (MA) melalui putusan bernomor 1876 K/Pdt/2018 telah memutuskan menolak kasasi yang dilayangkan DPP PKS.
Kasasi itu dilayangkan sebagai upaya hukum dari dua putusan sebelumnya, yakni putusan PN Jaksel dengan nomor perkara 214/Pdf.G/2016/PN JKT.SEL yang memenangkan Fahri Hamzah sebagai penggugat dan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan nomor perkara 539/PDT/2017/PT.DKI yang menguatkan putusan PN Jaksel.
Dengan putusan itu, Fahri telah menerima salinan putusan PN Jaksel yang juga mewajibkan PKS membayar denda Rp 30 Miliar kepada politisi asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sebagai ganti rugi imateril.
Namun, pihak tergugat tidak merespons baik keputusan MA tersebut.
Selain itu juga, Fahri mendesak kepada lima pimpinan PKS tergugat untuk mundur dari partai itu.