Taruna ATKP Makassar Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi
Kemenhub juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk membentuk tim investigasi terkait tewasnya taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Aldama Putra Pangkolan (19).
“Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenhub juga segera mengambil langkah secara internal terhadap unsur sekolah yang lalai dalam melaksanakan tugasnya sehingga peristiwa tindak kekerasan terjadi lagi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2019).
Djoko menambahkan, Kemenhub juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman. Pihaknya juga telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Menhub Budi menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan,” kata Djoko.
Baca: Jajaran Kementerian ART/BPN Minta Kenaikan Tunjangan Kerja ke Presiden Jokowi
Sebelumnya, Seorang taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Aldama Putra Pangkolan (19) tewas dengan sekujur tubuh penuh luka lebam karena dianiaya seniornya.
Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Dwi Ariwibowo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan kematian korban yang penuh dengan luka lebam.
Sedangkan, pihak kampus ATKP menyatakan korban yang merupakan taruna tingkat pertama itu terjatuh di kamar mandi pada, Minggu (3/2/2019) malam.
“Pihak keluarga tidak terima dengan kematian korban, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Biringkanaya dengan nomor polisi LP/91/II/2019/Restabes Makassar/Sek Biringkanaya. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan mengotopsi jenazah korban. Dari hasil otopsi, pihak dokter RS Bhayangkara menyatakan korban meninggal karena penganiayaan,” ujar Dwi saat jumpa pers, Selasa (5/2/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Terkait Tewasnya Taruna ATKP Makassar"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.