Sepanjang 2019, Sudah Terjadi 477 Kali Bencana di Indonesia
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat telah terjadi kejadian bencana sebanyak 477 kali sepanjang tahun 2019 berjalan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat telah terjadi kejadian bencana sebanyak 477 kali sepanjang tahun 2019 berjalan, hingga 7 Februari.
"Lebih dari 98 persen bencana yang terjadi merupakan bencana hidrometeorologi," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).
Sutopo merinci jenis bencana yang terjadi adalah puting beliung, tanah longsor, banjir kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, letusan gunung api dan gelombang pasang atau abrasi.
"Banjir yang terjadi di Sulawesi Selatan merupakan bencana yang banyak menimbulkan korban meninggal dan hilang," jelas Sutopo.
Baca: Miss Indonesia Sambil Belajar Dari Jepang Tangani Bencana Alam, Promosikan Indonesia
Tercatat 102 orang meninggal, 11 orang hilang, 164 orang luka-luka, dan 326.345 orang mengungsi akibat bencana yang terjadi.
Selain juga 6.290 unit rumah rusak (1.013 rusak berat, 723 rusak sedang, 4.554 rusak ringan), dan 144 fasilitas umum rusak.
Lebih lanjut dalam laporannya BNPB mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan kejadian bencana dari 320 kali bencana (data 7 Februari 2018) dibandingkan sekarang telah terjadi 477 kali kejadian bencana (7 Februari 2019).
Peningkatan juga terjadi dari sisi jumlah korban meninggal dunia dan hilang yakni dari 33 orang (7 Februari 2018) menjadi 113 orang (7 Februari 2019).
Begitu juga pada korban luka-luka meningkat menjadi 164 orang dari 71 orang.
Pun mengungsi dari 242.715 orang naik menjadi 326.345 orang.
Sementara rumah rusak alami penurunan dari 10.850 menjadi 6.290.
Bercermin pada hal itu, Sutopo pun mengutip enam arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi):
1. Perencanaan, rancangan dan pembangunan tata ruang harus memperhatikan peta rawan bencana.
2. Pelibatan akademisi, pakar-pakar kebencanaan untuk meneliti, melihat, mengkaji, titik mana yang sangat rawan bencana harus dilakukan secara masif.
3. Jika terjadi bencana, maka otomatis Gubernur akan menjadi komandan satgas darurat bersama Pangdam dan Kapolda menjadi wakil komandan satgas.
4. Pembangunan sistem peringatan dini yang terpadu berbasiskan rekomendasi dari pakar harus dipakai, termasuk hingga ke level daerah.
5. Lakukan edukasi kebencanaan.
6. Lakukan simulasi latihan penanganan bencana secara berkala dan teratur untuk mengingatkan masyarakat agar siap menghadapi bencana (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.