Pemanggilan Menkominfo Rudiantara terkait Ucapan 'Yang Gaji Kamu Siapa' Ditentukan Senin
Ketua Bawaslu RI, Abhan belum memutuskan kapan akan memanggil Menkominfo, Rudiantara untuk pemeriksaan terkait ucapan "Yang Gaji Kamu Siapa?".
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Bawaslu RI, Abhan belum memutuskan kapan akan memanggil Menkominfo, Rudiantara untuk pemeriksaan terkait ucapan viralnya "Yang Gaji Kamu Siapa?" kepada seorang ASN, Kamis (31/1/2019).
Namun Abhan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) terkait rencana pemanggilan Rudiantara.
Hal tersebut diungkapkan Abhan saat ditemui usai mengisi Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional 2019 di Sheraton Hotel, Jalan Embong Malang, Surabaya, Jumat (8/2/2019).
"Kemarin sudah kami diskusikan dengan Sentra Gakkumdu, baru hari Senin (11/2/2019) lah kesimpulannnya (waktu pemanggilan) sudah naik," kata Abhan.
Baca: Warga Sekitar Kampus Sebut Penganiayaan Taruna ATKP Makassar oleh Senior Sudah Biasa Terjadi
Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sebagai bentuk tindak lanjut pelaporan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) terkait ucapan viralnya "Yang Gaji Kamu Siapa?
Bawaslu juga sudah melakukan gelar perkara pada Senin (4/2/2019) pekan lalu.
Dari situ, Bawaslu RI merasa penting untuk meminta keterangan dari terlapor, Rudiantara.
Terkait hari pers Nasional (HPN) sendiri, Abhan berharap pers tetap menjaga independensinya dalam mengawal proses pemilu 2019.
"Sebagai insan pers harus bisa memberikan informasi yang obyektif dan berimbang dan tidak memframing kepentingan salah satu Paslon tertentu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terkait Ucapan 'Yang Gaji Kamu Siapa', Bawaslu RI Pastikan Panggil Menkominfo Rudiantara Hari Senin