18 Tahun BPOM RI, Bersama Berbakti untuk Negeri
18 tahun sudah BPOM RI melaksanakan tugas pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan belas tahun sudah BPOM RI melaksanakan tugas pengawasan obat dan makanan di Indonesia, untuk melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat serta daya saing bangsa.
Pengawasan obat dan makanan bersifat strategis, prioritas, dan multisektor, tidak hanya mendukung aspek kesehatan tetapi juga ketahanan ekonomi serta daya saing bangsa.
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa BPOM RI tidak hanya mendukung secara langsung Nawa Cita ke-5 dan ke-7 yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui pengawasan obat dan makanan serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, namun secara tidak langsung turut mendukung Nawa Cita ke-3 dalam hal membangun Indonesia dari pinggiran.
Baca: BPOM Kepri Sita 167 Jenis Kosmetik Ilegal Senilai Rp 150 Juta
Penetapan Inpres Nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan semakin memperkuat peran BPOM RI dalam melakukan pengawasan obat dan makanan hingga seluruh pelosok negeri.
Menyadari hal ini, BPOM RI berkomitmen untuk terus fokus pada kualitas prima pelayanan publik dan peningkatan daya saing dengan perluasan pengembangan teknologi informasi untuk pelayanan publik.
Baca: Singgung Soal Video yang Ungkap Kampanye Settingan Capres, Sudjiwo Tedjo Samakan dengan Iklan Sampo
Memasuki usia ke-18 tahun ini, BPOM RI meluncurkan tujuh inovasi untuk mendukung percepatan pelayanan publik yaitu (1) pengembangan aplikasi Siapik untuk mempercepat persetujuan iklan obat melalui penerapan 3 jalur permohonan dan tanda tangan elektronik (TTE), (2) aplikasi Notifkos-New yang mempunyai fitur verifikasi mandiri untuk memandirikan pelaku usaha dalam menilai data produk serta mengurangi kesalahan pengisian data, (3) pengembangan Surat Keterangan Ekspor (SKE) yang kini memiliki fitur TTE sehingga proses penerbitan SKE menjadi lebih efektif dan efisien, (4) aplikasi New-AERO yang dilengkapi modul untuk variasi dan renewal serta penerapan TTE, (5) aplikasi e-sertifikasi Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dan, (6) Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang mendukung kemudahan berusaha, transparansi dan efektif serta memberikan layanan publik yang prima, dan (7) penerapan aplikasi 2D Barcode untuk produk obat dan makanan.
“Melalui 2D Barcode masyarakat dapat berperan aktif dalam proses pengawasan obat dan makanan,” jelas Kepala BPOM RI, Minggu (10/2/2019).
“Melalui gadget dalam genggaman, masyarakat sebagai konsumen lebih mudah untuk melakukan identifikasi dan otentikasi produk dengan memindai 2D barcode untuk mengidentifikasi legalitas nomor izin edar produk,” lanjutnya.
Kini BPOM RI juga memiliki subsite istana UMKM yang dibuat sebagai bentuk upaya kolaborasi, sinergisme dan inovasi diantara Kementerian/Lembaga dan industri terkait pangan.
“Subsite ini merupakan sarana edukasi, sarana komunikasi, dan sarana promosi yang menyediakan informasi tentang UMKM dan produk yang dihasilkan,” ujar Penny K. Lukito.
“Dalam perjalanan 18 tahun BPOM RI terus mendorong industri obat dan makanan untuk meningkatkan daya saing dan terus bertransformasi untuk kemudahan dan kemandirian Indonesia untuk menyediakan obat dan makanan yang aman dan berkualitas,” tegas Kepala BPOM.
“Semua itu akan berjalan optimal dengan dukungan dan kerlibatan aktif dari semua pihak. BPOM RI terus mengajak Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, Akademisi, dan Masyarakat termasuk Media untuk bersama melaksanakan fungsi masing-masing dalam kapasitasnya untuk mendorong pengembangan daya saing bangsa dan perlindungan masyarakat,” seru Kepala BPOM RI.
Untuk itu, di usianya yang ke-18 ini, BPOM RI menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada stakeholder yang telah mendukung dan berkontribusi aktif dalam pengawasan obat dan makanan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Apresiasi dan penghargaan tersebut antara lain diberikan kepada jurnalis/media yang aktif mendukung BPOM RI melalui pemberitaan di media, masyarakat yang aktif mencari dan memberikan informasi melalui HaloBPOM, serta pelaku usaha, sarana pelayanan kesehatan dan pemerintah daerah yang berpartisipasi aktif melalui pemenuhan persyaratan/ketentuan, pengembangan UMKM, serta pelaksanaan komunikasi, informasi dan edukasi.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang selama ini telah bekerja bersama dengan BPOM RI. Mari kita bersama memastikan keamanan obat dan makanan yang diproduksi, diedarkan, dan dikonsumsi masyarakat, menuju masyarakat Indonesia yang berkualitas dan maju. Bersama BPOM RI berbakti untuk negeri.” tutup Penny K. Lukito.