Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Kampannye

Kasus dugaan pelanggaran kampanye yang menyeret Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif memasuki babak baru.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Fakta-fakta Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Kampannye
Tribunsolo.com/Eka Fitriani
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Kamis (7/2/2019). TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI 

2. Ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah diperiksa sebagai saksi

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Solo.

Penetapan status tersangka oleh kepolisian tersebut dikeluarkan sejak Jumat, (8/2/2018), usai pemeriksaan pada hari Kamis (7/2/2019).

.

Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif di Gedung DDII, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/11'2018). (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Pada pemeriksaan Kamis itu, Slamet Maarif diperiksa selama 5,5 jam.

Ia dicecar 57 pertantyaan.

"Saya sudah diperiksa dan terima kasih kepada pihak Polresta Surakarta yang tadi juga telah menjamu kita dan perilaku ramah kepada kami," katanya usai diperiksa oleh penyidik, Kamis (7/2/2019) sore.

"Ada 57 pertanyaan yang diberikan kepada saya, dan saya jawab satu per satu," imbuh Slamet.

.
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Kamis (7/2/2019). TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI (Tribunsolo.com/Eka Fitriani)
Berita Rekomendasi

Slamet mengatakan, kepolisian lebih banyak bertanya tentang organisasi Alumni 212.

"Usai bertanya demikian, polisi lalu menanyakan isi ceramah saya di acara tabligh akbar tanggal 13 Januari 2019," ujar dia.

"Lalu saya menyampaikan bahwa saya hadir sebagai ketua PA 212 atas nama mubaligh dan pembicara," tambahnya.

Sehari setelah pemeriksaan itu, Polresta Solo kemudian mengeluarkan surat penetapan tersangka kepada Slamet Maarif.

3. Bakal diperiksa sebagai tersangka di Mapolda Jateng

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Slamet Maarif bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (13/2/2019).

"Panggilan sudah kami kirimkan, hari Rabu kita panggil Slamet Maarif, untuk pemeriksaan," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat ditemui di kantornya, Senin (11/2/2019) siang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas