Masih Susun Dakwaan, Ratna Sarumpaet Belum Dilimpahkan ke Pengadilan
Kejaksaan masih melakukan penyusunan berkas dakwaan tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
![Masih Susun Dakwaan, Ratna Sarumpaet Belum Dilimpahkan ke Pengadilan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ratna-sarumpaet-menjalani-pelimpahan-tahap-2_20190131_185511.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan masih melakukan penyusunan berkas dakwaan tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet.
Hingga saat ini, Ratna belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.
"Iya, tunggu saja nanti. Dalam waktu dekat ini," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
Nirwan tidak mengungkapkan alasan dakwaan Ratna belum juga rampung. Dirinya berkilah saat ini tinggal finalisasi saja.
Baca: Pengamat Prediksi Kenaikan Tarif Ojek Online akan Berdampak Terhadap 10 Sektor Usaha
"Masih butuh waktu, tinggal finalisasi saja," tutur Nirwan.
Seperti diketahui, polisi telah melimpahkan Ratna ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Kamis (31/1/2019).
Berkas perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet telah dinyatakan lengkap atau P21.
Sebelumnya, polisi menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.
Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.