Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wawancara Komjen Pol Arief Sulistyanto Terkait Pemecatan 13 Taruna Akpol

Selanjutnya harus memberikan efek deterensi. Ini (kekerasan) sudah bertahun-tahun dilarang, tapi kok terjadi lagi terjadi lagi?

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wawancara Komjen Pol Arief Sulistyanto Terkait Pemecatan 13 Taruna Akpol
TRIBUN/DOMUARA AMBARITA
Kalemdiklat Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto berbincang terkait pemberhentian 13 Taruna Akpol di Jakarta, Rabu (13/2/2019). TRIBUNNEWS/DOMUARA AMBARITA 

Saya belum lihat itu sih, tapi gejala-gejala itu mungkin ada.

Pemberhentikan 13 taruna ini semakin menguatkan kesan di luar, menyebut anda jenderal tidak neko-neko dan bersikap tegas. Betulkah itu?

Ketika sudah masuk ke lembaga kepolisian, Ini kan kita di lembaga pendidikan yang harus membentuk integritas dan profesionalitas para perwira, semua harus diselesaikan secara aturan.

Kalau aturan itu audah diberikan, ya harus ditegakkan. Kalo aturan dibuat untuk tidak ditegakkan, itu bukan aturan namanya, tapi anomali. Ini kan sudah berjalan cukup lama, hampir dua tahun.

Walaupun saya anaknya guru, misalnya, pasti bapak saya tidak akan rela kalau saya berada di posisi itu. Orangtua ingin berjalan baik-anak ini.

Kira-kira apa risiko terburuknya dari diberhentikan 14 taruna ini?

Risiko terburuknya mereka akan menggugat, kan sudah banyak, melalui PTUN, melalui PK, itu aja risikonya, sehingga kita tidak ragu-ragu.

BERITA TERKAIT

Saya sampaikan ada upaya hukum seandainya PK nanti putuskan mereka tidak bersalah dan mereka masuk kembali, ya silakan. Karena pernah ada kejadian seperti itu.

Apakah mungkin ke-13 ini masih bisa masuk Akpol?

Masih ada celah hukum, untuk ini pun masih ada PK. Hanya memang yang dibangun sekarang adalah meyakinkan bagaimana para taruna ini calon oemimpin masa depan. Saya berad di 1.134 taruna.

Yang saya bayangkan sekarang, 35 tahun ke depan dihadapan saya ini ada calon2 kapolri, kalemeiklat, kabareskrim, yg akan duduk dan memberikan pengarahan seperti saya sekarang ini.

Namun bila ada keberatan dan ada keinginan keluarga mencari keadilan bisa melakukan upaya hukum.

Kalau menang di PK, mereka bisa kembali menjadi taruna Akpol. Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, seangkatan kami, Akpol 1987. Saat itu, rekan mereka yang terlibat kasus pun dipecat. Tapi karena putusan hukumnya menyatakan dia tidak bersalah, boleh lagi masuk Akpol.

Mengenai jabatan. Anda hanya 5 bulan menjabat sebagai Kabarskrim, lalu saat ini Kalemdikpol. Apakah anda sangat enjoy pada bidang saat ini?

Saya di mana saja sangat enjoy, saya tidak pernah merasa tertekan. Ini blessing. Hitung-hitung meneruskan profesi ayah saya seorang guru. Saya memang sejak dulu ingin urusi SPN atau Akpol. Eh tidak tercapai, tapi malah jadi Kelamdikpol.

Dengan peran yang cukup banyak, SPN di mana2, seberapa strategis jabatan kalemdiklat ini?

Saya melihatnya sebagai tugas mulia dari sisi spiritual. Ini juga saya manfaatkan, kenapa karena kita menurunkan ilmu. Kalau mereka jadi polisi-polisi yang baik, itulah amal jariyah. (tribunnews.com/Reza Deni/Domu D Ambarita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas