Geledah Apartemen Joko Driyono, Ini Barang-barang yang Disita Satgas Antimafia Bola
Dalam penggeledahan tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihak kepolisian menyita sejumlah barang.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri telah menggeledah apartemen milik Plt Ketum PSSI Joko Driyono, pada Kamis (14/2) malam.
Diketahui, penggeledahan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna Tower 9 lantai 18 di Setiabudi, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.30 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihak kepolisian menyita sejumlah barang.
Barang yang diamankan mulai dari laptop, handphone, buku tabungan, bukti transfer, kartu kredit, hingga satu bundel buku catatan PSSI berwarna hitam milik Jokdri.
"Yang disita banyak, ada banyak buku tabungan ada kartu kredit dan sejumlah uang," ujar Dedi, kepada wartawan, Jumat (15/2/2019).
Baca: Granat yang Tewaskan 2 Bocah di Bogor Sempat Dikira Onderdil dan Sempat Akan Dibakar
Jenderal bintang satu itu juga menuturkan bahwa penggeledahan disaksikan langsung oleh Jokdri dan petugas sekuriti apartemen.
Inilah daftar barang yang diamankan oleh Satgas Antimafia Bola Polri dari apartemen Jokdri :
- 1 buah laptop merek Apple warna silver beserta charger
- 1 buah iPad warna silver beserta charger
- Dokumen-dokumen terkait pertandingan
- Buku tabungan dan kartu kredit
- Uang tunai
- 4 buah bukti transfer (setruk)
- 3 buah handphone warna hitam
- 6 buah handphone
- 1 bundel (dokumen) PSSI, 1 buku catatan warna hitam, dan 1 buku note kecil warna hitam
- 2 buah flash disk
- 1 bundel surat
- 2 lembar cek kuitansi
- 1 bundel dokumen
- 1 buah tab merek Sony warna hitam