Jika Kelak Jadi Presiden, Prabowo Akan Memisahkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyebut akan memisahkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyebut akan memisahkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Prabowo saat Debat Kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019).
Menurut Prabowo, pihak yang mengurus tentang kehutanan harus diawasi oleh pihak lingkungan hidup.
Sehingga keduanya harus dipisahkan agar pihak lingkungan hidup dapat benar-benar mengawasi pihak kehutanan.
"Kok jadi satu jadi segera akan kita pisahkan," kata Prabowo.
Pihaknya juga akan memperketat izin dan penerapan amdal.
"Izin-izin diperketat, amdal harus dilaksanakan," ungkapnya.
Selain itu, Prabowo juga menyinggung ada banyak amdal abal-abal yang diterapkan.
"Amdalnya etok2," kata Prabowo.
Sekedar untuk pembaca ketahui, saat ini Indonesia memiliki Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin oleh Siti Nurbaya Bakar.