Sekjen Berkarya 'No Comment' Soal Nama Caleg Mantan Koruptor dari Partainya Bertambah 3
Priyo Budi Santoso enggan mengomentari pengumuman KPU soal bertambanya 3 orang Caleg mantan Koruptor dari Partainya dalam daftar Caleg Pemilu 2019.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Berkaya Priyo Budi Santoso enggan mengomentari pengumuman KPU soal bertambanya 3 orang Caleg mantan Koruptor dari Partainya dalam daftar Caleg Pemilu 2019.
"Untuk yang itu saya no comment," kata Priyo di Media Center Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
Hanya saja, menurut Priyo ia tidak berperan meloloskan 3 orang mantan caleg koruptor tersebut.
Sebagai Sekjen, ia hanya mengurus Caleg untuk DPR RI bukan Caleg DPRD.
Baca: Ani Yudhoyono Derita Kanker Darah, 10 Makanan Ini Bisa Cegah Penyakit Itu
"Kalau DPP yang kami kontrol yang Sekjen Sekjen, ikut neken itu bersih, kalau daerah saya no comment karena tidak ikut mengurusi," katanya.
Priyo mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan imbauan kepada pengurus partai Berkarya di daerah untuk tidak meloloskan Caleg mantan koruptor.
Namun, menurutnya yang menentukan tetap pengurus di daerah.
Baca: Terpisah Jarak dan Waktu, Menteri Susi Pudjiastuti Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Putranya
"Imbauan tentu sudah kami lakukan, dan kami tidak bisa memeriksa satu persatu karena banyak," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali mengumumkan daftar calon legislatif yang punya status mantan terpidana korupsi.
KPU menambah 32 nama lagi setelah sebelumnya merilis 49 nama caleg mantan napi korupsi pada 30 Januari lalu.
Baca: Anak Maaruf Amin di Trenggalek Tak Kampanyekan Bapaknya, Tapi Deklarasikan NKRI Anti Intoleransi
Komisioner KPU RI Ilham Saputra menjelaskan data tambahan 32 orang tersebut terdiri dari tingkat pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara caleg DPD tak ada penambahan dan masih sama seperti jumlah sebelumnya, yakni 9 orang.
Adapun Partai Berkarya menambah 3 orang Caleg mantan Koruptor sehingga total menjadi 7 orang.
Ketiga orang tersebut yakni Muhlis (DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, nomor urut 8). Zambri (DPRD Kabupaten Pasaman Barat, nomor urut 4), Djekmon Amisi (DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2).