Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Din Syamsudin Dukung KPU Sosialisasikan Pemilu di Rumah Ibadah

Mantan Ketum MUI ini pun mengingatkan KPU agar benar-benar mengklasifikasi kriteria tema antara politik dan agama

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Din Syamsudin Dukung KPU Sosialisasikan Pemilu di Rumah Ibadah
Tribunnews.com/Rina Ayu
Din Syamsuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan sosialisasi pemilu di rumah ibadah.

"Yang enggak boleh itu, 'ayo jamaah, pilih nomor ini' (kampanye), tapi kalau bicara ajaran islam, ayat alquran, masa dilarang?" ujar Ketua Wantim MUI, Din Syamsudin yang di kantor MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Baca: Menag Dukung KPU Sosialisasi Pemilu di Rumah Ibadah

Mantan Ketum MUI ini pun mengingatkan KPU agar benar-benar mengklasifikasi kriteria tema antara politik dan agama.

"Soal agama dan politik seperti islam dan rumah ibadah, itu harus jelas kriterianya. Nanti kalau bicara soal ajaran islam tentang politik, tentang memilih pemimpin, masa neggak boleh sih di masjid? Padahal itu ajaran islam. Jadi KPU harus mampu memilah," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menerangkan sosialisasi Pemilu akan dilakukan selama tiga minggu sebelum Hari H pencoblosan pada 17 April 2019.

Baca: Mahfud MD: Ada Gerakan Untuk Kacaukan Pemilu

Sosialisasi akan dilakukan oleh pemuka agama. Program ini merupakan kerja sama KPU dengan Kementerian Agama.

Berita Rekomendasi

"Sosialisasi itu bentuknya bisa permainan bentuknya khotbah, bentuknya nyanyi bentuknya main drama, apa saja boleh," tutur Arief beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas