Din Syamsudin Dukung KPU Sosialisasikan Pemilu di Rumah Ibadah
Mantan Ketum MUI ini pun mengingatkan KPU agar benar-benar mengklasifikasi kriteria tema antara politik dan agama
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan sosialisasi pemilu di rumah ibadah.
"Yang enggak boleh itu, 'ayo jamaah, pilih nomor ini' (kampanye), tapi kalau bicara ajaran islam, ayat alquran, masa dilarang?" ujar Ketua Wantim MUI, Din Syamsudin yang di kantor MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Baca: Menag Dukung KPU Sosialisasi Pemilu di Rumah Ibadah
Mantan Ketum MUI ini pun mengingatkan KPU agar benar-benar mengklasifikasi kriteria tema antara politik dan agama.
"Soal agama dan politik seperti islam dan rumah ibadah, itu harus jelas kriterianya. Nanti kalau bicara soal ajaran islam tentang politik, tentang memilih pemimpin, masa neggak boleh sih di masjid? Padahal itu ajaran islam. Jadi KPU harus mampu memilah," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menerangkan sosialisasi Pemilu akan dilakukan selama tiga minggu sebelum Hari H pencoblosan pada 17 April 2019.
Baca: Mahfud MD: Ada Gerakan Untuk Kacaukan Pemilu
Sosialisasi akan dilakukan oleh pemuka agama. Program ini merupakan kerja sama KPU dengan Kementerian Agama.
"Sosialisasi itu bentuknya bisa permainan bentuknya khotbah, bentuknya nyanyi bentuknya main drama, apa saja boleh," tutur Arief beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.