Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNPB: 99 Persen Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi Akibat Ulah Manusia

Doni Monardo mengatakan sejumlah pakar dan pimpinan daerah menyebut 99 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disebabkan ulah manusia.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kepala BNPB: 99 Persen Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi Akibat Ulah Manusia
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo saat ditemui di di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (21/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan sejumlah pakar dan pimpinan daerah menyebut 99 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disebabkan ulah manusia.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menggelar Konferensi Pers dan Pembekalan Pengetahuan Kebencanaan Bagi Media Cetak, Elektronik dan Online.

"Kalau dari penyampaian sejumlah pakar dan juga para pimpinan di daerah, itu 99 pesen kebakaran (hutan dan lahan) terjadi karena perbuatan manusia," ujar Doni, di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

Baca: Ditemani Kaesang, Jokowi Jenguk Ani Yudhoyono: Seluruh Masyarakat Doakan Kesembuhan Ibu

Maka dari itu, menurutnya seluruh pihak terkait harus bisa menemukan solusi agar masyarakat bisa sadar agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Karenanya kita harus mencari jalan keluar terbaik, bagaimana masyarakat yang selama ini punya kebiasaan membakar agar mereka sadar," jelas Doni.

Ia kemudian menegaskan agar para oknum yang berada di balik kebakaran hutan dan lahan diberikan sanksi tegas sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan.

Baca: Bina Sarana Informatika Gandeng Net21Plus untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen

Berita Rekomendasi

"Kedua, mereka yang mungkin membiayai atau mungkin memberikan honor kepada masyarakat yang membakar, ini harus diberikan sanksi yang tegas," kata Doni.

Sanksi tersebut, kata Doni, diharapkan bisa memberikan efek jera agar kedepannya mereka tidak melakukan aksi serupa.

"Hanya dengan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku ada efek jera, kalau tidak (diberikan sanksi), setiap tahun akan berulang kembali," ucap Doni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas