Polemik Soal Serangan Personal, BPN: 'Harusnya Moderator Dikasih Mandat Setop Sesi'
Moderator debat seharusnya diberikan mandat bisa meniup peluit menghentikan sesi bila ada pernyataan atau pertanyaan yang punya sifat menyerang
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan menyebut moderator debat seharusnya diberikan mandat bisa meniup peluit menghentikan sesi bila ada pernyataan atau pertanyaan yang punya sifat menyerang pribadi.
"Harusnya moderator diberikan mandat dan otoritas untuk itu. Kalaupun tidak, nanti ada semacam tim panel kecil misalnya KPU dan Bawaslu dan perwakilan paslon 01 dan 02. In case ada sesuatu yang harus ditangani tidak. Kemarin merasa dibiarkan," kata Ferry di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
Selain itu kata Ferry, Cawapres Sandiaga Uno juga melihat kehadiran relawan di dalam ruang debat terlalu bising dan cenderung mengganggu.
Baca: Format Debat Ketiga, KPU Usul Para Undangan Bisa Bertanya Langsung
Mereka yang bertepuk tangan seharusnya dibatasi hanya pada awal dan akhir acara saja. Bukan setiap waktu seperti yang tercermin pada debat kedua kemarin.
Karena hal itu punya kaitannya dengan kenyamanan para penonton sekaligus calon pemilih yang menyaksikan di layar kaca televisi.
BPN juga menegur KPU dimana alat peraga seperti kipas yang dibawa relawan undangan kubu 01, bisa masuk ke ruang debat. Padahal kesepakatan sebelumnya bahwa alat peraga yang bisa mengganggu konsentrasi peserta di atas panggung dilarang dibawa.
Baca: Tengah Berjuang Lawan Kanker Darah, Ani Yudhoyono Dikirimi Hadiah Serta Surat dari Pengagumnya
"Beberapa catatan Pak Sandi tadi berkaitan dengan dia jadi pemirsa televisi dia merasa terganggu jadi khusus itu kepatuhan pada komitmen. Seperti adanya alat peraga, awalnya itu kipas kemudian muncul ada alat peraga itu kita ingatkan ke KPU. Kita nggak mungkin menegur 01 tapi kita ke KPU," jelas Ferry.
Segala hal yang disampaikan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu, menurut Ferry semata demi memberikan suasana dan atmosfer ruangan debat yang bisa dinikmati oleh penonton layar kaca.
"Supaya suasan perdebatan itu jadi suasana yang bisa dinikmati oleh permisa," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.