Cerita TNI Tangkap Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia
Kapal pencuri ikan paling dicari di dunia, Andrey Dolgov, berhasil dibekuk TNI AL pada April 2018 lalu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Kapal pencuri ikan paling dicari di dunia, Andrey Dolgov, berhasil dibekuk TNI AL pada April 2018 lalu.
Dilansir dari BBC dan Kompas.com, kapal Andrey Dolgov masuk dalam daftar hitam buruan Interpol karena kegiatan illegal fishing di lautan dunia, dan akhirnya berhasil ditaklukkan TNI AL.
Badan keamanan laut di di berbagai negara pun berlomba-lomba menangkapnya untuk diadili, termasuk TNI AL.
Detik-detik TNI AL menangkap kapal Andrey Dolgov berawal ketika pada Februari 2018 kapal ini berada di pelabuhan Madagaskar.
Baca: Mengaku Tak Lagi Jomblo, Yuki Kato Malu-malu Ditanya Soal Hubungannya dengan Rio Haryanto
Pemerintah Madagaskar kemudian memeringatkan agar setiap negara waspada karena kapal perampok ikan ini sudah terlihat di perairan mereka.
Sempat ditahan otoritas Mozambik, Andrey Dolgov kemudian lolos dan berlayar menuju perairan Indonesia.
Niatnya apalagi kalau bukan menjarah hasil laut negeri ini.
Tapi kapten kapal Andrey Dolgov tak tahu jika Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia mulai galak-galaknya menghadapi ilegal fishing
Di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebanyak 488 kapal pencuri ikan ditenggelamkan sejak 2014.
Baca: Biasakan Sarapan, Jangan Lewat Dari Jam 9 karena Dampaknya Buruk Bagi Otak
Salah satunya ialah kapal pencuri ikan laut Antartika F/V Viking yang dikenal sebagai Bandit Six harus terima ditenggelamkan oleh bu Susi di pesisir Pangandaran, Jawa Barat.
Ketika bu Susi mengetahui Andrey Dolgov menuju Indonesia, ia memberi lampu hijau agar TNI AL menangkap kapal tersebut.
TNI AL sempat kesulitan karena Andrey Dolgov mengacak sinyal keberadaan mereka.
Walau begitu TNI AL tak hilang akal.
Mengandalkan kalkulasi yang diperoleh dari beberapa pihak yang ikut memburu Andrey Dolgov, TNI AL membuat perkiraan dimana kapal itu berada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.