Cerita TNI Tangkap Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia
Kapal pencuri ikan paling dicari di dunia, Andrey Dolgov, berhasil dibekuk TNI AL pada April 2018 lalu.
Editor: Hendra Gunawan
Susi Pudijastuti berencana tak akan menenggelamkan kapal ini.
Ia akan merenovasi Andrey Dolgov dimana nantinya kapal ini akan dimasukkan dalam jajaran unsur armada penegakan hukum di lautan Indonesia.
Seperti istilah meminjam senjata musuh untuk melawannya, nantinya Andrey Dolgov akan menjadi simbol perang Indonesia melawan pencurian ikan dan mengirim peringatan agar jangan coba-coba mencuri hasil lautnegeri ini.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu
Jajaran Koarmada II TNI AL, yakni Lantamal XIII Tarakan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine atau sabu-sabu seberat lebih dari 6,4 kg.
Hal tersebut diungkap dalam Press Conference mengenai keberhasilan BNN, TNI AL, dan juga Dirjen Bea Cukai dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (2/1/2019).
Aksi menggagalkan penyelundupan sabu-sabu itu dilakukan pada 29 Januari 2019 lalu.
Penyelundupan tersebut melibatkan jaringan internasional yang beraksi di wilayah Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Berau.
Pengungkapan penyelundupan sabu tersebut merupakan pengembangan dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu di wilayah Sebatik, Nunukan.
Baca: Tiga Pemberi Suap Rp 10 Miliar Ke Bupati Bekasi Belum Tersangka, Jaksa KPK Tunggu Putusan Hakim
Setelah melakukan pengintaian secara intensif terhadap target dan rumah target, Selasa (29/1/2019) jelang tengah malam, Satgas Mar Ambalat XXIII (TNI Angkatan Laut) melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap anggota jaringan penyelundup.
Dari hasil penggeledahan, didapati 13 tabung gas Malaysia berukuran 14 kg. Setelah dilakukan pemindaian dengan sinar X-Ray milik Bea Cukai serta identifikasi awal didapati salah satu tabung gas tersebut berisi narkotika jenis Methamphetamine (sabu) sejumlah 6 kemasan dengan sekitar berat 6,4 Kg.
Petugas juga ikut mengamankan 2 (dua) anggota jaringan yatu A (31 tahun) dan R (45 tahun).
Di sana didapati seorang kurir narkoba berinisial RG (21 tahun) yang membawa 300 gram sabu-sabu yang dibagi dalam 6 paket plastik yang disembunyikan di dalam Stabilizer (Charger Accu) yang dibungkus kardus blender.
Kurir tersebut telah dipantau oleh tim sejak keberangkatan dari Pulau Sebatik hingga ke Kabupaten Berau.