Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Polri Usut Tuntas Mafia Bola Sampai Bersih

Presiden Joko Widodo berharap Polri mengusut tuntas kasus mafia bola hingga tak ada lagi oknum yang 'bermain' dalam persepakbolaan Indonesia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jokowi Minta Polri Usut Tuntas Mafia Bola Sampai Bersih
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono keluar gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, usai diperiksa selama 22 jam, Jumat (22/2/2019) pagi. Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan JD sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berharap Polri mengusut tuntas kasus mafia bola hingga tak ada lagi oknum yang 'bermain' dalam persepakbolaan Indonesia.

"Ini sudah kewenangan Polri untuk menyelesaikan ini. Jadi, selesaikan sampai tuntas agar sepak bola kita bener-bener bersih dan yang juara betul-betul juara," ujar Jokowi di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Menurut Jokowi, orang-orang yang terlibat dalam pengaturan skor telah merusak sepak bola Indonesia. Oleh sebab itu, para pelakunya harus ditangkap hingga akarnya.

Sepak bola Indonesia yang bersih dari mafia bola, kata Jokowi, juga memberikan pendidikan yang baik bagi masyarakat, khususnya para suporter sebuah tim sepak bola.

"Agar jangan sampai kita sudah telanjur juara, tapi ternyata (hasil) pengaturan skor. Saya kira dituntaskanlah sampai rampung," tandasnya.

Sementara terkait sosok Ketua Umum PSSI nantinya, kata Jokowi, hal tersebut merupakan urusan dari internal PSSI dan pemerintah tak akan mengintervensi.

"Perkara nanti PSSI mau kongres, ya itu AD/ART, silahkan sesuai aturan FIFA dan PSSI sendiri. Itu urusannya PSSI lah (soal ketuanya)," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Berita Rekomendasi

Polri dengan Satuan Tugas Antimafia Bola tengah menyidik kasus dugaan pengaturan skor yang terjadi di Liga 3, Liga 2 hingga Liga 1.

Hingga kini, satgas bentukan Polri tersebut telah menetapkan 15 tersangka, termasuk Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono alias Jokdri.

Satgas menyatakan Jokdri diduga sebagai aktor intelektual di balik perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI).

Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.

Jokdri diduga sebagai pihak yang memerintahkan tersangka Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (Office Boy di PT Persija), dan Abdul Gofur (Office Boy di PSSI) untuk mencuri dan merusak barang bukti sebelum penyidik Satgas menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI, pada Januari lalu.

Diperiksa Hingga Pagi
Joko Driyono menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh penyidik Satgas Antimafia Bola di Mapolda Metro Jaya sejak Kamis (21/2/2019) pukul 10.00 WIB.

Baca: Isak Tangis Keluarga saat Jenazah Tyas Korban Bunuh Diri di Transmart Lampung Tiba di Rumah Duka

Dia baru menyelesaikan pemeriksaan dan keluar dari tempat pemeriksaan pada Jumat (23/2/2019) pukul 08.00 WIB atau setelah 22 jam menjalani pemeriksaan.

"Alhamdulillah pemeriksaan kedua yang saya lalui cukup melelahkan dan panjang. Tapi, saya merasa nyaman menjalani proses ini," kata Jokdri seusai pemeriksaan.

Ditemui seusai pemeriksaan, Jokdri mengaku tidak ingat berapa jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya saat pemeriksaan.

Namun, seingatnya ia hanya menjawab 17 dari 32 pertanyaan yang rencananya diajukan oleh penyidik.

Jokdri memilih tak mau bicara saat ditanyakan wartawan tentang hal apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya dalam pemeriksaan.

"Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya karena ini sudah masuk dalam proses hukum," katanya.

Sementara itu, Jokdri sendiri telah pasrah perihal kariernya di PSSI. Namun, dia menyatakan masih akan bertahan di PSSI sampai ada kepastian nasibnya pasca-berstatus tersangka dan terbentuknya kepengurusan PSSI yang baru darei Kongres Luar Biasa (KLB).

Bahkan, menurutnya PSSI sedang menyiapkan road map kepengurusan organisasi yang baru.

"PSSI telah menyiapkan road map untuk kongres pemilihan kepengurusan yang baru melalui tahapan kongres luar biasa yang akan menetapkan komite pemilihan, komite banding pemilihan, dan tanggal kapan pemilihan kepengurusan baru," ujarnya.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penyidik satgas belum melakukan penahanan terhadap tersangka Jokdri karena belum seluruh barang bukti kasus yang disita dari Jokdri terverfirikasi.

Penyidik akan kembali memeriksa Jokdri pada 27 Februari mendatang sebagaimana permintaan Jokdri.

Di antara barang bukti yang belum terverifikasi adalah bukti transfer dan buku tabungan.

"Karena dalam proses kemarin, pemeriksaan kemarin, belum semuanya tertuang di dalam berita acara. Tentunya penyidik ingin menggali kembali yang lebih banyak keterangan-keterangannya, berkaitan dengan barang bukti yang disita," ujar Argo.

Perihal pemeriksaan kembali, Argo menegaskan penyidik ingin menggali lebih banyak keterangan dari Jokdri, terkait dengan barang bukti yang disita.

Baca: Kisah Pri 6 Tahun Lamanya Jadi Buzzer: Dapat Sepeda Motor hingga Kapok Dimarahi Istri

Jokdri Akui
Dalam pemeriksaan tim Satgas Antimafia Bola, Jokdri mengakui sebagai orang yang memberi perintah kepada anak buahnya untuk mencuri, merusak, dan menghilangkan barang bukti terkait pengaturan skor sepak bola.

"Yang jelas, dari pemeriksaan dua kali itu, Saudara JD sudah mengakui perbuatannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, Jokdri mengaku menyesali perbuatannya di depan penyidik.

"Menyesali dan benar bahwa dia yang memerintahkan sopirnya itu untuk mengambil dokumen yang ada di kantornya. Kemudian dia minta bantuan dua orang untuk mengambil CCTV dan DVR CCTV," ungkap Dedi. (tribun network/dit/maj/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas