Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Diadili 28 Februari

Pihak PN Jaksel menjadwalkan sidang perdana kasus Ratna Sarumpaet digelar Kamis, 28 Februari 2019.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tersangka Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Diadili 28 Februari
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka penyebaran hoax dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet bersama penyidik Polda Metro Jaya saat akan melimpahkan tahap dua berita acara pemeriksaan (BAP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019). Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejari Jaksel setelah berkas kasus kebohongan Ratna dinyatakan lengkap (P21). (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet segera diadili setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak PN Jaksel menjadwalkan sidang perdana kasus Ratna Sarumpaet digelar Kamis, 28 Februari 2019.

"Sidang sudah ditetapkan hari Kamis tanggal 28 Februari 2019, pukul 09.00 WIB," kata Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur melalui keterangan tertulis, Jumat.

Sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan dari JPU. Mereka terdiri dari Kasipidum Kejari Jaksel Arya Wicaksana, dan beranggotakan Sarwoto, Donny M Sany dan Las Maria Siregar.

Persidangan akan dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Joni, dengan anggota majelis Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks untuk membuat keonaran.

Dia dijerat Undang-undang Peraturan Hukum Pidana dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Rekomendasi

Pada awal Oktober 2018, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar juru kampanye capres-cawawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet, menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Pengeroyokkan dikabarkan terjadi pada 21 September 2018.

Sejumlah politisi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengaku telah mengonfirmasi kabar itu kepada Ratna Sarumpaet dan Ratna membenarkan peristiwa pengeroyokan itu.

Baca: Isak Tangis Keluarga saat Jenazah Tyas Korban Bunuh Diri di Transmart Lampung Tiba di Rumah Duka

Lantas, mereka menyampaikan adanya kejadian itu kepada awak media hingga tersebar ke masyarakat.

Sejumlah tokoh kemudian mengungkapkan simpatinya melalui berbagai cara.


Ada yang mengunggah status di media sosial pribadi, ada yang mengungkapkannya lewat media massa.

Foto-foto Ratna dengan muka bengkak dan lebam yang beredar di berbagai media semakin meyakinkan publik, wanita 70 tahun itu jadi korban pengeroyokan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas