Gandeng Granat, Bareskrim Polri Sasar Pemberantasan Narkoba di Kalangan Milenial
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Granat untuk mengentaskan peredaran narkoba di kalangan milenial.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) untuk mengentaskan peredaran narkoba di kalangan milenial.
"Peredaran narkoba di kalangan anak muda atau milenial menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan kepolisian saat ini," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (25/2/2019).
Rencananya dalam waktu dekat, bakal digelar deklarasi milenial anti narkoba.
Ketua Granat Indonesia Henry Yosodiningrat mengatakan, kegiatan ini akan digelar di empat provinsi di Indonesia yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Aceh.
"Pertama di Padang pada 3 Maret, di Pekanbaru 10 Maret, Banda Aceh 17 Maret, dan Medan pada 24 Maret," tutur Henry.
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, di setiap provinsi, pihaknya menargetkan kegiatan diikuti sekitar 15 hingga 20.000 kaum milenial.
Baca: Temani Gempi Seharian, Gading Marten Ungkap Keberadaan Gisella Anastasia
Kemudian, untuk menarik minat milenial, Granat dan Bareskrim juga meminta sejumlah artis seperti Chika Jessica dan Andre Taulany untuk membuat video blog (vlog) terkait kegiatan itu.
"Kami harap motor organisasi ini bisa bergerak dan menekan angka pemakaian narkoba di kaum milenial," imbuh Henry.
Diketahui, kegiatan ini akan diisi dengan jalan santai, pengucapan deklarasi atau komitmen untuk melawan narkoba.
Baca: Diisukan Segera Dinikahi Reino Barack, Syahrini Bagikan Potret Bahagia, Melly Goeslaw: Sesaat Lagi
Tujuannya agar kaum milenial sebagai penerus bangsa, memiliki wawasan dan tahan godaan dari ancaman bahaya narkoba serta memilih hidup sehat tanpa narkoba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.