Penghadangan Capres dan Cawapres Tindakan Intimidatif
Prabowo minta tidak melakukan aksi balasan menghadang atau menghalang-halangi kampanye Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Salahudin Uno, tidak akan melakukan aksi balasan dengan mengadang atau menghalang-halangi kegiatan kampanye pasangan capres-cawapres 01, Jokowi- Ma'ruf Amin.
"Kami diperintah Pak Prabowo untuk tidak melakukan aksi balasan menghadang atau menghalang-halangi kampanye Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, Senin (25/2/2019) di Surabaya.
Aksi penghadangan capres dan cawapres yang akan melakukan kampanye adalah tindakan intimidatif.
"Cara-cara seperti ini tidak akan laku, karena publik akan melihat bahwa cara ini tidak adil," katanya.
Mantan politisi Partai Golkar ini, tidak boleh ada satu pun tim pemenangan yang mengklaim wilayahnya hanya boleh ditempati kampanye oleh capres dan cawapres tertentu.
"Kami juga tidak akan memberi pengumuman bahwa di daerah tertentu hanya milik Prabowo," ucapnya.
Sebelumnya, kunjungan Prabowo di sejumlah daerah disambut aksi pendukung Jokowi.
Mereka meneriakkan yel-yel dan membantangkan spanduk bahwa daerahnya adalah pemilih Jokowi-Ma'ruf Amin.
Kata Priyo, bahkan di suatu daerah di Provinsi Bali, cawapres Sandiaga Uno bahkan harus membatalkan agenda kampanye karena aksi penghadangan tersebut.
Di Surabaya, Badan Pemenangan Provinsi Jatim melaporkan aksi penghadangan kegiatan kampanye capres Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilu Jatim.
BPP Jatim menilai aksi tersebut merupakan aksi tindak pidana pemilu karena menghalang-halangi acara kampanye calon presiden. (Kontributor Kompas.com Surabaya, Achmad Faizal)
Berita sudah tayang di Kompas.com berjuddul Pendukung Prabowo-Sandi Dilarang Halangi Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.