Gubernur Riau Dijatahi 5 Mobil Dinas, KPK: Penggunaannya Harus Efisien
Seperti diberitakan, mobil dinas Gubernur Riau terdiri dari berbagai jenis, yakni Toyota Royal Saloon, Landcruiser, Toyota Innova, Jeep, dan Alphard.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Riau Syamsuar kaget saat mengetahui bahwa jabatan yang ia emban dijatahi 5 mobil dinas.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, mobil dinas itu harus dipergunakan secara efisien.
Ia menyarankan Syamsuar dapat memilah antara kepentingan pekerjaan dan pribadi.
"Syamsuar pernah menyampaikan persoalan mobil dinasnya ketika berkunjung ke KPK beberapa waktu lalu. Kami menekankan agar mobil dinas tak digunakan untuk keperluan pribadi," kata Febri kepada wartawan, Rabu (27/2/2019).
Febri berharap Syamsuar bisa menerapkan saran dari KPK.
Sehingga nantinya pejabat pemprov lain dapat meniru, supaya mobil dinas jangan dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca: Sederet Program Prabowo-Sandi di Bidang Pendidikan, Salah satunya Tingkatkan Status Guru Honorer
"Selain itu, KPK memberi saran agar para pejabat daerah, termasuk Syamsuar, tidak berlebihan dalam menjamu pejabat dari Jakarta. Penjamuan yang berlebihan bisa menimbulkan potensi penyalahgunaan fasilitas dan anggaran," ujarnya.
Seperti diberitakan, mobil dinas Gubernur Riau terdiri dari berbagai jenis, yakni Toyota Royal Saloon, Landcruiser, Toyota Innova, Jeep, dan Alphard.