Ketua MA Surati KY Minta Penambahan Hakim Agung Pajak
Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali akui telah kirim surat ke Komisi Yudisial untuk tambah hakim agung urusan pajak.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali akui telah kirim surat ke Komisi Yudisial untuk tambah hakim agung urusan pajak.
Hal tersebut dinyatakannya usai menghadiri acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Jakarta Convention Center, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019)
Menurut lelaki kelahiran Parepare Sulawesi Selatan 68 tahun lalu itu, hakim agung urusan pajak yang kini hanya satu orang, tidak mungkin menyelesaikan perkara pajak yang jumlahnya ribuan secara cepat.
Baca: KPK Setuju MA Sarankan Hakim Ajukan LHKPN Sebagai Syarat Promosi
Apalagi diakuinya perkara perpajakan tiap tahun bertambah.
Menurutnya, hakim agung urusan pajak berjumlah tiga orang.
"Kita sudah menyurat kepada KY, kita mohon supaya bisa ada hakim agung dari pajak. Karena perkara pajak, setiap tahun juga semakin meningkat. Bahkan sampai ribuan perkara pajak yang sampai ke Mahkamah Agung. Kalau bisa tiga, tiga. Sekarang ini baru satu," kata Hatta Ali.
Hatta Ali menambahkan, untuk soal perekrutan dirinya juga memohon kepada KY agar tidak terlalu sulit dalam persyaratan.
"Kami minta kepada KY (juga), kalau bisa ada dispensasi (dalam syarat perekrutan), dispensasi katakan lah yang penting dia punya latar belakang (pendidikan tinggi bidang) hukum, kalau mungkin S2-nya ekonomi ya silakan," tambah Hatta Ali.