Salam Dua Jari Ratna Sarumpaet Sesaat dan Sesudah Persidangan
Ratna memperagakan salam dua jari yang identik dengan paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno ini dengan sedikit menengok ke arah belakang
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet telah menyelesaikan sidang perdana terkait kasus penyebaran hoaksnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Dalam sidang ini, Ratna Sarumpaet membuka dan menutup sidang dengan berpose salam dua jari.
Baca: Dalam Persidangan, Ratna Sarumpaet Sebut Kasusnya Bernuansa Politis
Awalnya, Ratna memasuki ruang sidang utama sekira pukul 09.25 WIB, dan duduk di kursi terdakwa.
Saat duduk tersebut, dia mengacungkan jarinya dengan pose dua jari.
Ibu jari dan telunjuk tangan kanannya nampak diperlihatkan kepada awak media yang meliput sidang.
Ratna memperagakan salam dua jari yang identik dengan paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno ini dengan sedikit menengok ke arah belakang.
Pose ini kembali diulang oleh Ratna, pasca sidang perdananya ditutup. Saat akan keluar dari ruang sidang, mendekati pintu ia tampak mengacungkan kembali tangan kanannya.
Salam dua jari itu diperagakan saat ibunda Atiqah Hasiholan tersebut tengah berdiri dan dikawal polisi meninggalkan lokasi.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, pada 5 Oktober 2018.
Baca: Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Perdana Kasus Penyebaran Hoaks, Sosok Atiqah Hasiholan Setia Menemani
Dirinya sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang. Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.