Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik KTP Elektronik Bagi WNA Adalah Cermin Buruk Kinerja Pejabat Publik

jika publik terinformasi dengan baik soal kebijakan kepemilikan KTP elektronik bagi WNA, maka isu seperti ini tidak mungkin menjadi sebuah polemik

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polemik KTP Elektronik Bagi WNA Adalah Cermin Buruk Kinerja Pejabat Publik
Rina Ayu/Tribunnews.com
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni, ditemui dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (15/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Perludem Titi Anggraeni menyebut isu KTP elektronik bagi warga negara asing adalah cerminan kinerja pejabat publik yang tidak menjalankan tugas dengan semestinya.

Sebab menurutnya, jika publik terinformasi dengan baik soal kebijakan kepemilikan KTP elektronik bagi WNA, maka isu seperti ini tidak mungkin menjadi sebuah polemik di tengah masyarakat.

"Kalau pejabat publik bekerja baik, ini tidak akan menjadi isu," kata Titi dalam diskusi Polemik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Kurang baiknya pemerintah memberikan informasi kepada publik, diperparah dengan penemuan KTP elektronik WNA oleh masyarakat itu sendiri.

Akibatnya persepsi publik kian terbentuk, dan mengira ada sebuah kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini.

"Kondisi kedua, buktinya yang nemuin bukan peserta (Pemilu), bukan Bawaslu, yang nemuin warga. Jadi kalau tidak diantisipasi potensi kecurangan bisa terjadi," ungkap Titi.

Baca: 6 Tips Mengemudi yang Aman Saat Cuaca Buruk, Perhatikan Jarak Pengereman

Bila situasi demikian tidak segera diantisipasi, bukan tidak mungkin persepsi yang sudah terbangun di masyarakat bisa makin menguat dan akhirnya berimbas pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Berita Rekomendasi

"Isu ini sangat potensial mempengaruhi narasi publik," ujar dia.

KPU RI sebagai lembaga penyelenggara Pemilu sudah mengambil kebijakan yang jauh lebih baik karena menghadirkan transparansi soal daftar pemilih tetap (DPT).

Seluruh pihak, baik peserta Pemilu maupun masyarakat biasa, dapat mengakses informasi DPT secara lengkap mulai dari nama, alamat hingga nomor induk kependudukan.

Direktur Perludem ini tak setuju bila KPU yang disalahkan atas polemik kepemilikan KTP elektronik bagi WNA. Sebab bila KPU transparan, maka isu semacam ini tidak akan mengemuka ke publik.

"Saat ini posisinya semua pihak bisa akses DPT. Mereka punya by name, by adress by NIK. Ini nggak akan muncul kalau KPU nggak transparan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas