Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat untuk Presiden Jokowi dan Menteri Rini dari Pensiunan PTPN XIII

Ia mewakili ribuan karyawan pensiunan PTPN XIII yang berpusat di Pontianak berharap, Menteri BUMN Rini Soemarno membantu penyelesaian

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Surat untuk Presiden Jokowi dan Menteri Rini dari Pensiunan PTPN XIII
ISTIMEWA
Foto Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno saat meninjau Tol Trans Jawa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Daniel Sitompul, salah seorang pensiunan PTPN XIII mengungkap pensiunan karyawan PTPN XIII, karyawan, termasuk karyawan pimpinan belum mendapatkan Santunan Hari Tua (SHT).

Ia mewakili ribuan karyawan pensiunan PTPN XIII yang berpusat di Pontianak berharap, Menteri BUMN Rini Soemarno membantu penyelesaian SHT karyawan PTPN XIII.

Baca: Rumah Pengabdi Setan Milik PTPN VIII di Pengalengan Ini Mendadak Ramai Dikunjungi

"Surat permohonan penyelesaian SHT dimaksud, sudah kami layangkan ke PTPN III Holding 2 bulan lalu, tapi belum dapat tanggapan. Begitu juga ke Menteri BUMN surat sudah kami layangkan. Bahkan ke Presiden Jokowi," ungkapnya dalam rilis yang diterima tribunnews.com, Sabtu (2/3/2019).

"Kami harap Ibu Rini Soemarno konsisten dengan ucapannya dan tegas terhadap Direksi yang tidak melaksanakan tugasnya di tahun politik ini. Kami sangat menanti bantuan Bu Menteri, tidak sekedar membuat hati kami gembira. Tetapi menjadi sebuah hal konkret memenuhi hak kami sebagai pensiunan," kata Daniel.

Diberitakan tribunnews.com sebelumnya Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) berkesempatan bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (21/2/2019) pagi. Pertemuan itu turut didamping oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.

Usai pertemuan Rini menyampaikan Presiden Jokowi memerintahkan dirinya mengkaji pemberian lahan kepada karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sampai XIV yang telah bekerja selama 10 tahun ke atas masing-masing 1.000 meter persegi.

"Bapak presiden meminta kepada saya untuk melihat bagaimana bila karyawan-karyawan dari perkebunan ini, yang sudah mengabdi 10 tahun ke atas bisa mendapatkan lahan 1.000 meter persegi," ucap Rini.

Berita Rekomendasi

Rini menjelaskan Jokowi ingin para karyawan PTPN diberikan lahan agar mereka lebih tenang tinggal di area perkebunan dan punya komitmen untuk menjaga perkebunan yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. "Punya tempat tinggal yang permanen, sehingga mereka juga komitmen untuk menjaga kebun-kebun ini," kata Rini.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) Tuhu Bangun berharap pemerintah memperhatikan kesejahteraan para karyawan PTPN. Menurut Tuhu pemerintah tidak bisa lepas tangan untuk mengembangkan wilayah perkebunan milik negara itu.

Tuhu menambahkan kini PTPN memiliki lahan seluruhnya seluas 1.187.000 hektare dengan karyawan yang masih aktif sebanyak 130 ribu orang.

Baca: Jokowi Minta Karyawan PTPN Dapat Lahan jika Sudah Bekerja 10 Tahun Lebih

Kemudian mantan karyawan mencapai 400 ribu orang, mitra petani plasma perkebunan sebanyak 457 ribu kepala keluarga, serta tenaga borongan sejumlah 150 ribu orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas