Haris Azhar: Satgas Kasus Novel Hanya untuk Jawaban Debat Pilpres
Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, menyoroti perkembangan kasus penyerangan yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, menyoroti perkembangan kasus penyerangan yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Menurut dia, tidak ada perkembangan signifikan dari pengungkapan kasus tersebut. Padahal, satgas pengungkapan kasus kliennya sudah terbentuk.
Namun, dia menuding, pembentukan satgas hanya untuk mempersiapkan jawaban dalam debat calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, pada sesi debat kandidat capres-cawapres putaran pertama pada Kamis (17/1/2019).
"Ini bukti mereka itu bikin satgas hanya untuk nyiapin jawaban. Hanya untuk nyiapin jawaban jelang debat pertama soal hukum dan HAM. Dan terbukti hari ini tidak ada apa-apa," kata Haris Azhar, dalam sesi diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2019).
Baca: Andi Arief Telah Diizinkan Pulang ke Rumah oleh Penyidik Bareskrim
Mantan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu mempertanyakan tujuan dibentuk satgas.
"Jadi, tujuannya apa dibikin tim? Tujuannya adalah hanya untuk menunjukkan tau memberikan bahan kepada presiden kalau ditanya kasus Novel mau bagaimana? Ini kami sudah bikin tim baru, sudah itu saja," kata dia.
Setelah pembentukan satgas, menurut dia, memang ada sejumlah petugas yang mendatangi Novel. Namun, sampai saat ini, kata dia, tidak ada tindaklanjut dari pengusutan kasus tersebut.
"Dengan tim baru itu, beberapa hari pasca dibentuk atau beberapa minggu dideketin sama 1, 2, saya kurang tahu jumlahnya, dari tim itu," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian membentuk tim khusus untuk penanganan kasus Novel guna melaksanakan rekomendasi Tim Pemantauan bentukan Komnas HAM.
Tim itu dibentuk melalui surat tugas dengan nomor: Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 tertanggal 8 Januari 2019, atau 8 hari jelang debat pertama Pilpres 2019. Anggota tim satgas itu terdiri dari 65 orang, mulai dari pakar, perwakilan KPK dan Polri.