Partai Demokrat Dukung Pemberian Rehabilitasi untuk Andi Arief
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mendukung pemberian rehabilitasi terhadap Andi Arief yang tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Tapi yang pasti keputusan teman-temen polisi kemaren kan bang Andi direhabilitasi. Dia kan korban kebetulan, jadi partai sepenuhnya mendukung itu," ujar Jansen di depan Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
Jansen menyambangi Andi Arief yang ditahan di Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat, Rachland Nashidik, lebih dulu tiba.
Andi Arief saat ini sedang menjalani asesmen oleh BNN. Dirinya tertangkap di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, pada Minggu pekan lalu.
Jansen berharap pihak kepolisian memberikan rehabilitasi terhadap Andi Arief.
"Yang pasti begini, tindakan kepolisian kami dukung, hari ini rehabilitasi katanya, ya biar rehabilitasi paripurna tuntas misalnya," tutur Jansen.
Baca: Soal Sanksi Demokrat untuk Andi Arief, Ini Kata Jimly
Meski begitu, dirinya akan mendukung langkah hukum yang diputuskan oleh pihak kepolisian.
"Kalau ada hal lain yang diputuskan pihak kepolisian, ya, ya kami pasti akan dukung," ucap Jansen.
"Ya dong kita tunggu dong, ini negar penegak hukum, kita tunggu apa yang mereka putuskan, apapun itu pasti kita tunduk," tambah Jansen.
Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.