Selain Andi Arief, Ini Daftar Politisi dan Pejabat yang Terjerat Kasus Narkoba
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief digerebek oleh anggota kepolisian di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bahaya narkoba dapat mengancam siapa saja, lintas usia, gender, bahkan profesi. Narkoba tidak hanya membelenggu mereka yang hidup di jalanan, tapi juga mereka yang bekerja di kantoran.
Seniman, artis, anak sekolah, bahkan pejabat negara sekalipun, semua bisa menjadi pengonsumsi narkoba, tanpa terkecuali.
Seperti yang baru saja terjadi pada Minggu (3/3/2019) lalu.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief digerebek oleh anggota kepolisian di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
Baca: Mengapa Ada Tumpukan Kardus di Dalam Sel Tahanan Andi Arief?
Dia kedapatan memiliki obat-obatan terlarang, sehingga ditahan di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri. Namun, Andi Arief bukan yang pertama tersandung kasus narkoba, sejumlah politisi lain juga tercatat pernah terjerat kasus yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Dari catatan Kompas.com, berikut lima nama pejabat pemerintahan dan politisi yang pernah dibui karena kepemilikan obat-obatan terlarang.
1. Indra J Piliang - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar
Mantan Anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Indra Jaya Piliang ditangkap di Diskotek Diamond, Tamansari, Jakarta Barat pada 13 September 2017.
Indra ditangkap bersama dua rekannya. Mereka kedapatan memiliki sabu-sabu dengan adanya alat hisap dan cangklong bekas pakai yang ditemukan saat penangkapan.
Indra pun akhirnya dinyatakan bersalah dan statusnya menjadi tersangka.
Namun, sebelum dikeluarkan dari partainya, Indra terlebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri dari partai berlambang pohon beringin itu tiga hari pasca penangkapan.
2. La Usman - Kepala DPRD Buton Selatan
Selanjutnya adalah mantan Ketua DPRD Buton Selatan asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), La Usman.
Usman ditangkap pada 23 November 2018 di Hotel Red Planet, Jakarta Pusat pukul 23.00, dengan alat bukti cangklong bekas pakai dan korek api gas.
Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari oknum sopir yang kerap mendampinginya ketika di Jakarta.
Terkait keberadaannya di Jakarta ketika itu, Usman mengaku tengah mengurus persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya terkait anggaran dan cabang olahraga yang dipertandingkan.
3. Baharuddin Mamasta - Kabiro Agama Sekretariat Negara
Mantan Kepala Biro Agama Sekretariat Negara, Baharuddin Mamasa juga pernah terkena kasus yang sama.
Kariernya harus terganjal kasus hukum atas kepemilikan narkoba yang menyeret namanya. Ia ditangkap pada 23 Desember 2005 dini hari, karena membawa dua paket sabu-sabu.
Paket tersebut ditemukan dalam mobil milik Baharuddin yang tengah terparkir di Jalan Pecenongan, Jakarta Barat.
Penangkapan berawal dari adanya laporan warga yang mengetahui seringnya terjadi transaksi narkoba di tempat tersebut.
Ketika itu, diketahui seorang pengendara sepeda motor melemparkan paket sabu ke dalam mobil yang disopiri oleh Baharuddin.
Namun, saat dilakukan pengejaran pengendara sepeda motor tersebut berhasil lolos dari kejaran polisi.
4. Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi - Bupati Ogan Ilir
Kemudian, Bupati Ogan Ilir nonaktif, Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi juga menjadi salah satu pejabat publik yang pernah tersandung narkoba.
Ia ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediamannya pada 13 Maret 2016 malam bersama lima orang lainnya, termasuk sang wakil bupati.
Saat itu, tidak ada bukti yang ditemukan, namun Nofiadi diketahui positif mengonsumsi amfetamin jenis sabu. Atas hasil pemeriksaan yang dilakukan, Nofiadi ditetapkan menjadi tersangka dan mendaoatkan rehabiliasi selama 6 bulan.
5. F - Kadin Perindustrian dan Perdagangan Aceh Utara
Terakhir adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Utara nonaktif, berinisial F yang diamankan karena terbukti mengonsumsi sabu.
Ia ditangkap oleh kepolisian Lhokseumawe di rumah salah satu rekannya yang juga seorang pegawai negeri, tepatnya bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe.
Polisi melakukan penggerebegan pada 18 April 2018 setelah menerima laporan masyarakat akan adanya aktivitas yang ditengarai sebagai konsumsi narkoba di rumah tersebut.
Karena terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, F pun dicopot dari jabatannya oleh Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib.
6. Ibrahim Hasan - DPRD Langkat dari Partai Nasdem
Anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem, Ibrahim Hasan ditangkap karena terbukti atas kepemilikan sabu lebih dari 100 kilogram. Ibrahim dan 10 orang lainnya ditangkap dengan barang bukti 105 kilogram sabu dalam 3 karung goni dan 30.000 pil ekstasi.
Dia dan 10 tersangka lain diindikasikan masuk dalam jaringan perdagangan narkoba internasional. Barang bukti tersebut ditemukan pada 19 dan 20 Agustus 2018 di tiga wilayah berbeda, yakni di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan.
Ibrahim Hasan berperan dalam perekrutan kurir untuk menjemput barang dari Malaysia di lokasi tertentu.
Kurir yang menyamar menjadi nelayan akan membawa barang haram tersebut ke daratan dan menyimpannya di sebuah gudang sebelum didistribusikan ke berbagai daerah.
Atas perbuatannya, Ibrahim Hasan terancam pidana hukuman mati, karena pelanggaran yang dilakukakannya termasuk berat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Politisi dan Pejabat yang Terjerat Kasus Narkoba",
Penulis : Luthfia Ayu Azanella