Beri Ancaman untuk Mahfud MD, Andi Arief: Saya Bisa Tuntut Anda ke Jalur Hukum
Mantan kader Partai Demokrat, Andi Arief kembali menuliskan cuitan setelah dirinya dibebaskan dari Mabes Polri karena kasus narkoba untuk Mahfud MD.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Mantan kader Partai Demokrat, Andi Arief kembali menuliskan cuitan setelah dirinya dibebaskan dari Mabes Polri karena kasus narkoba.
Cuitan tersebut disampaikan Andi Arief melalui Twitter miliknya, @AndiArief__, Rabu (6/3/2019).
Dalam kicauannya, Andi meminta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk tak berspekulasi soal dirinya.
Bahkan Andi mengancam akan menuntut Mahfud MD.
"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.
Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi Arief.
Lalu, Andi Arief meminta kasus penangkapan dirinya agar diserahkan ke pihak kepolisian dan meminta Mahfud untuk tak sembarangan menyimpulkan kasusnya.
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami.
Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," tambah Andi Arief.
"Ini tuit terakhir saya sama.saya menjalani semua yg diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri," tambahnya.