Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini, Satgas Anti Mafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono

Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari ini, Satgas Anti Mafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono
Tribunnews/JEPRIMA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.

Pemeriksaan kali ini merupakan merupakan pemeriksaan Jokdri yang keempat.

"Nanti dijadwalkan ada pemeriksaan (Jokdri)" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).

Pada Rabu 27 Februari 2019 lalu, Jokdri minta polisi menunda pemeriksaannya yang baru berjalan sebentar lantaran dia tengah melakukan persiapan Piala Presiden. Terkait apa lagi yang mau digali dari Jokdri, Argo minta bersabar sampai pemeriksaan rampung.

"Ya lihat saja nanti, datang atau tidak ya," tutur Argo.

Baca: Satgas Anti Mafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Soal Perusakan Barang Bukti

Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor.

Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) lalu.

BERITA REKOMENDASI

Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas