Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Robertus Robet Belum Pulang ke Rumahnya di Depok Usai Menjalani Pemeriksaan di Mabes Polri

Aktivis HAM sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, belum pulang ke rumahnya usai ditangkap di Kamis (7/3/2019) dini hari.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Robertus Robet Belum Pulang ke Rumahnya di Depok Usai Menjalani Pemeriksaan di Mabes Polri
Tribunnews.com/ Reza Deni
suasana di kediaman Aktivis HAM sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, di Perumahan Mutiara, Blok DA, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat , Kamis (7/3/2019). 

N kemudian mengatakan bahwa perempuan tadi merupakan sekretariat RT dan Robet baru saja dipercaya sebagai Ketua RT 2 di lingkungannya.

"Baru sekitar seminggu beliau dipercaya jadi RT," ujar N.

Seperti diketahiui, kepolisian melakukan penangkapan terhadap aktivitis sekaligus dosen UNJ, Robertus Robet yang diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Baca: Ternyata Begini Kecanggihan Smartphone Vivo V15

Dalam hal ini, Robertus diduga menghina institusi TNI dengan merubah mars ABRI saat aksi Kamisan, di depan Istana Negara.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Robertus diamankan, Rabu (6/3/2019) sekira pukul 00.30 WIB.

"Melakukan orasi pada saat demo di monas tepatnya depan istana dengan melakukan penghinaan terhadap institusi TNI," ujar Dedi, dalam keterangannya, Kamis (7/3/2019).

Adapun Robertus Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau Berita bohong (hoax), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas