Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penekanan RUU SDA Harus Lebih Berat ke Air Minum Perpipaan

PAM dan AMDK itu berbeda sehingga RUU-nya juga harus dipisahkan atau tidak boleh disatukan seperti yang ada di RUU SDA yang lagi dibahas saat ini

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penekanan RUU SDA Harus Lebih Berat ke Air Minum Perpipaan
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Agus Pambagio 

Tapi karena sudah terlanjur dimasukkan ke dalam RUU SDA, Agus menyarankan agar Kementerian Perindustrian segera mengubah nomen klatur supaya jangan memakai AMDK, karena itu  identik dengan air SPAM.

Hal itu supaya jelas pembedaaannya.  Namanya bisa menggunakan air botol,  air kemasan.

“Hal itu untuk menghindari kerancuan yang disebabkan kata air minum yang sering diidentikkan orang sabagai SPAM,” tuturnya.

Soal penggunaan air untuk usaha, RUU SDA juga mengatur agar dilakukan dengan syarat tertentu dan ketat.

Hal itu menunjukkan seolah-olah AMDK itu seperti masalah yang sangat besar dalam hal penggunaan air.

Agus melihat hal tu juga belum diatur dengan konsisten. Kenapa?  Karena prosentase penggunaan air untuk AMDK dibanding untuk SPAM hanya 0,004% saja dari penggunaan air secara keseluruhan.

“Pemberian izin penggunaan air untuk AMDK dengan syarat tertentu dan ketat dapat dibenarkan, namun tidak berarti negara harus ikut di dalam usaha AMDK,” ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas