Soal Orasi Robertus Robert, Elsam: TNI Sudah Cukup Terbuka untuk Menerima Masukan Masyarakat
Hal itu disampaikannya usai menghadiri pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil terkait Robertus Robet di kantor YLBHI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar menilai respon Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Sisriadi sudah cukup baik ketika menanggapi video orasi tersangka penghinaan institusi TNI Dosen Universitas Negeri Jakarta Robertus Robert di depan Istana Negara saat Aksi Kamisan.
Ia menilai, dari respon tersebut menunjukan TNI sudah cukup terbuka menerima masukan dan catatan untuk membantu pengembangan TNI yang professional dari pihak luar TNI.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil terkait Robertus Robet di kantor YLBHI, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (7/3/2019).
"Itu cukup baik, ketika kemudian tentara sendiri, TNI sendiri sudah cukup terbuka menerima masukan, catatan, dari pihak-pihak di luar TNI yang kemudian untuk membangun dan membantu pengembangan tentara yang profesional," kata Wahyudi.
Baca: Polisi Dalami Penyebar Video Orasi Dosen UNJ Robertus Robet
Ia mengatakan, hal itu berkaitan dengan agenda reformasi selama ini yang menuju ke arah pembangunan tentara professional dalam kontrol supremasi sipil.
"Seharusnya dengan kepemimpinan sipil yang sekarang dan tentara yang sudah setidaknya dari 2004 sampai dengan hari ini mengelola proses reformasinya justru akan semakin terbuka dan akan semakin baik hubungannya dalam konteks membangun tentara yang professional," kata Wahyudi.
Ia pun mengatakan masyarakat sipil punya cita-cita yang sejalan dengan TNI yakni sama-sama ingin membangun tentara yang professional sebagaimana mandat reformasi.
"Itu kan mandat reformasi. Teman-teman juga menyinggung bagaimana satu hal yang menjadi amanat reformasi, penghapusan Dwi Fungsi ABRI itu menjadi tentara yang profesional. Tentara yang menurut pasal 30 UUD 1945 memiliki tugas untuk menjaga kedaulatan negara. Yang di situ juga sudah sangat jelas bagaimana pembagian peran antara TNI dan Polri," kata Wahyudi.
Untuk itu ia menilai, revisi UU TNI yang kini tengah jadi perbincangan, saat ini belum dibutuhkan karena UU TNI yang sekarang sudah memberikan kerangka acuan yang baik untuk membangun TNI yang professional.
"UU TNI sebenarnya sudah memberikan semacam kerangka, koridor, bagaimana seharusnya TNI dibangun secara profesional itu tadi," kata Wahyudi.