Politikus Demokrat: Semestinya Polisi Tak Ada Masalah Ungkap Kasus Novel Baswedan
Hampir dua tahun atau 700 hari pasca-kasus penyiraman air keras terhadap penydidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berlalu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUMNEWS.COM, JAKARTA - Hampir dua tahun atau 700 hari pasca-kasus penyiraman air keras terhadap penydidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berlalu.
Namun, hingga kini belum ada titik terang mengenai siapa pelaku di balik peristiwa itu.
Politikus Demokrat Irma Suryani Ranik menyatakan semestinya pihak kepolisian tidak ada masalah dalam mengungkap kasus tersebut.
Baca: Amien Rais: Kalau Caleg Bayar Konstituen Agar Terpilih Masih Ecek-ecek
"Semestinya kan tidak ada salah dalam menuntaskan hal-hal seperti ini, cuma kan saya nggak tahu masalahnya di mana," ujar Irma saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Pihaknya sejak kasus itu bergulir terus menuntut kepada Presiden dan aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara tuntas.
"Karena sudah 2 tahun ini capek juga kita teriak-teriak terus. Polri punya semua resource, kalau nggak sanggup minta dong ke resource yang lain,” tegasnya.
Baca: Peringatan Dini BMKG: Wilayah Alami Cuaca Ekstrem Hari Ini dan Besok, Potensi Angin Kencang
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR ini, perkembangan kasus ini seperti jalan di tempat.
Dia menyarankan jika kepolisian menemui kesulitan dalam mengungkap kasus ini bisa minta bantuan dari pihak lain.
"Kalau ada perkembangan update dong kita per dua bulan sekali. Ini lho kita kesulitan A, B, C dan D, jangan masyarakat bisa bantu Iya kan," ujar Irma.
Baca: Kronologi Prabowo Pukul Petugas versi BPN, Keamanan Ditegur karena Dorong Emak-emak Sampai Jatuh
Dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel Baswedan dengan air keras pada 11 April 2017.
Peristiwa itu terjadi di dekat rumah Novel, seusai mantan perwira Polri itu menjalankan salat subuh berjamaah di masjid.
Akibat siraman air korosif itu, mata Novel mengalami kerusakan yang parah sehingga harus menjalani serangkaian operasi di Singapura.
Hingga kini, polisi belum menangkap pelakunya.
Jokowi belum membentuk TGPF meski desakan datang dari Novel dan banyak pegiat HAM.