Kartu Prakerja Terobosan Jokowi Tekan Angka Pengangguran
Kartu Prakerja bukan hanya bukti kepedulian Presiden Jokowi dalam menekan angka pengangguran
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Kiai Maruf Amin, Mukhamad Misbakhun merespons berbagai kritik dan suara nyinyir atas rencana pemerintah menggulirkan program Kartu Prakerja.
Baca: Peneliti Sebut Kartu Prakerja Jokowi Bagus dan Aplikatif
Menurutnya, Kartu Prakerja bukan hanya bukti kepedulian Presiden Jokowi dalam menekan angka pengangguran, tetapi juga akan menjadi terobosan penting.
“Kartu Prakerja itu adalah program Pak Jokowi sebagai capres 2019 - 2024. Kalau dikaitkan dengan APBN memang programnya belum ada tahun ini, tetapi itu akan menjadi rencana kerja pemerintah untuk tahun 2020 ketika Pak Jokowi memimpin untuk periode kedua,” ujar Misbakhun, Rabu (13/3/2019).
Legislator Golkar di Komisi XI DPR yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu lantas membeber sejumlah argumen soal pentingnya Kartu Prakerja.
Baca: Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji PNS Bakal Cair Bulan April, Dirapel Sejak Januari 2019
Kartu Prakerja adalah program untuk pencari kerja, karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), ataupun pekerja yang membutuhkan pelatihan.
Menurut Misbakhun, program itu tak selalu soal pemberian uang bagi pencari kerja.
Sebab, bentuknya bisa pelatihan vokasi untuk pencari kerja ataupun pegawai yang terkena PHK tapi ingin berwiraswasta.
Dengan pelatihan vokasi, kata Misbakhun, pencari kerja ataupun pekerja bisa meningkatkan keterampilan dan kompetensi.
"Pelatihan vokasi ini akan menjadi bekal bagi angkatan kerja untuk meningkatkan keterampilannya, sehingga siap untuk memasuki dunia kerja atau membuka usaha," ujarnya.
Melalui Kartu Prakerja akan dicarikan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilannya (link and match).
Penerima Kartu Prakerja, adalah warga negara Indonesia (WNI) pencari kerja, pekerja atau calon wirausaha dengan usia minimal 15 tahun.