Habib Bahar bin Smith: Saya Sampaikan kepada Jokowi, Tunggu Saya Keluar
Adapun Habib Bahar bin Smith mengatakan hal tersebut sembari berjalan keluar dari ruang persidangan.
Editor: Hasanudin Aco
Usai menanggapi soal kritikan untuk pemerintah, Habib Bahar bin Smith juga menjelaskan soal alasan mengapa ia melontarkan kata "banci" untuk presiden.
Kepada sang pembawa acara, Habib Bahar bin Smith mengaku bahwa dirinya tidak punya masalah pribadi dengan presiden.
"Saya bilang, andaikan ketika kejadian 4/11 itu, presidennya bapak saya, ya bakal saya bilang banci. Yakni siapapun. Saya bukan masalah pribadi, bukan," ungkap Habib Bahar bin Smith.
"Walaupun ayah saya sendiri yang melakukan hal seperti itu, bakal saya kritik. Karena kita tidak akan membenarkan yang salah walaupun yang salah itu keluarga sendiri," sambungnya.
Lebih lanjut, Habib Bahar bin Smith pun memaparkan pihaknya akan mengambil kebaikan dari orang-orang yang tidak sejalan dengannya.
Sebab, Habib Bahar bin Smith hanya meyakini kebaikan yang ada pada orang tersebut.
"Dan (kita) tidak akan menyalahkan yang benar walaupun yang benar itu datangnya dari orang yang tidak sepaham, tidak sejalan dengan kita. Tapi kebaikannya kita ambil," pungkas Habib Bahar bin Smith.
Selain mengulas kembali soal kasus yang menjeratnya, Habib Bahar bin Smith juga memaparkan soal pilihannya di Pilpres 2019.
Meski tak secara gamblang menyebut nomor urut capres, Habib Bahar bin Smith mengatakan bahwa dirinya akan memilih calon presiden yang diusung oleh ulama.
"Jadi saya ngikut calon presiden yang diangkat ulama," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Habib Bahar bin Smith pada Kamis (6/11/2018).
Video ceramah Habib Bahar bin Smith dilaporkan oleh ormas Cyber Indonesia dengan sangkaan mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar bin Smith belum dilakukan penahanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.