Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Bahar bin Smith: Saya Sampaikan kepada Jokowi, Tunggu Saya Keluar

Adapun Habib Bahar bin Smith mengatakan hal tersebut sembari berjalan keluar dari ruang persidangan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Habib Bahar bin Smith: Saya Sampaikan kepada Jokowi, Tunggu Saya Keluar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Usai menanggapi soal kritikan untuk pemerintah, Habib Bahar bin Smith juga menjelaskan soal alasan mengapa ia melontarkan kata "banci" untuk presiden.

Kepada sang pembawa acara, Habib Bahar bin Smith mengaku bahwa dirinya tidak punya masalah pribadi dengan presiden.

"Saya bilang, andaikan ketika kejadian 4/11 itu, presidennya bapak saya, ya bakal saya bilang banci. Yakni siapapun. Saya bukan masalah pribadi, bukan," ungkap Habib Bahar bin Smith.

"Walaupun ayah saya sendiri yang melakukan hal seperti itu, bakal saya kritik. Karena kita tidak akan membenarkan yang salah walaupun yang salah itu keluarga sendiri," sambungnya.

Lebih lanjut, Habib Bahar bin Smith pun memaparkan pihaknya akan mengambil kebaikan dari orang-orang yang tidak sejalan dengannya.

Sebab, Habib Bahar bin Smith hanya meyakini kebaikan yang ada pada orang tersebut.

"Dan (kita) tidak akan menyalahkan yang benar walaupun yang benar itu datangnya dari orang yang tidak sepaham, tidak sejalan dengan kita. Tapi kebaikannya kita ambil," pungkas Habib Bahar bin Smith.

Berita Rekomendasi

Selain mengulas kembali soal kasus yang menjeratnya, Habib Bahar bin Smith juga memaparkan soal pilihannya di Pilpres 2019.

Meski tak secara gamblang menyebut nomor urut capres, Habib Bahar bin Smith mengatakan bahwa dirinya akan memilih calon presiden yang diusung oleh ulama.

"Jadi saya ngikut calon presiden yang diangkat ulama," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Habib Bahar bin Smith pada Kamis (6/11/2018).

Video ceramah Habib Bahar bin Smith dilaporkan oleh ormas Cyber Indonesia dengan sangkaan mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar bin Smith belum dilakukan penahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas