BPN Prabowo-Sandi Apresiasi KPK Terkait Penangkapan Romahurmuziy di Jawa Timur
Ferry Juliantono mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menjaring Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy dalam OTT.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
LaporanWartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menjaring Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy dalam OTT di Jawa Timur.
Menurut Ferry Juliantono, penangkapan terhadap M Romahurmuziy membuktikan hukum bisa tajam ke atas.
"Kita mengapresiasi kerja KPK yang kemudian membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum itu juga bisa tajam ke atas," ujar Ferry Juliantono di TMII, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Baca: Terduga Teroris Ditangkap di Klaten, Diduga Terkait Jaringan Abu Hamzah Sibolga
Alasannya selama ini menurutnya penegakkan hukum di Indonesia menjadi sorotan.
Penegakan hukum dinilai tajam ke bawah namun tumpul saat menghadapi elit.
"Karena hukum memang harus diterapkan kepada semua dan tidak boleh tajam ke bawah tapi juga harus tajam ke atas," katanya.
Ferry Juliantono pun mengaku tidak tahu rinci soal kasus yang menjerat M Romahurmuziy tersebut.
Baca: Keberadaan Tiga Anak Terduga Teroris Sibolga Masih Dicari Densus 88 Antiteror Polri
Hanya saja ia menduga bahwa M Romahurmuziy sudah diincar sejak lama oleh KPK.
"Saya rasa bisa jadi yang bersangkutan memang sudah kama jadi target dari KPK sehingga sebenarnya kita tidak mengkaji masalah waktunya apakah kemudian dekat hari H (Pemilu) atau tidak," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).
Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romi itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.
"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi," ucapnya kepada wartawan.
Baca: Ketua Umum PPP Ditangkap KPK, Terbongkar yang Dilakukan Romahurmuziy di Surabaya Selama 3 Hari
Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Romi.
Diketahui, saat ini Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.