Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Tidak Mau OTT Rommy Dikaitkan Dengan Pilpres

Ia meminta apabila kabar OTT terhadap Rommy tersebut benar, maka sebaiknya tidak dikaitkan dengan Pemilu Presiden 2019.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sandiaga Tidak Mau OTT Rommy Dikaitkan Dengan Pilpres
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Sandiaga Uno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengaku syok mendengar kabar Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Jawa Timur.

Ia meminta apabila kabar OTT terhadap Rommy tersebut benar, maka sebaiknya tidak dikaitkan dengan Pemilu Presiden 2019.

"Kita tidak boleh mengarahkan langsung pada pilihan politik 17 April," kata Sandiaga di Masjid Al Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (15/3/2019).

Oleh karena itu Sandiaga mengaku Tidak terpikirkan sedikit pun bahwa dugaan OTT terhadap Rommy menguntungkan pihaknya dalam Pemilu Presiden 2019, karena PPP merupakan pengusung Jokowi-Ma'ruf. Baginya OTT terhadap Rommy merupakan musibah.

"Ini musibah , jangan kita ngambil kesimpulan seperti itu, belajar lah dewasa," katanya.

Karena menurut Sandiaga, korupsi di Indonesia sudah dalam status darurat, dan tindak pidana korupsi bisa menjerat siapapun. Oleh karena itu yang sebaiknya dilakukan adakah memikirkan bagaimana memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Baca: Kecam Aksi Teror di Dua Masjid Selandia Baru, Jokowi: WNI Disana Hati-hati

"Ini bisa terjadi sama siapa saja . Apalagi KPK bilang kalau mau OTT tiap hari bisa, sekarang karena kekurangan sumber daya saja. Ini hari yang sangat gelap bagi politik kita dan mari kita bertindak dewasa dengan tidak mengkerecutkan ini ke politik," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).

Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romi itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.

"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi," ucapnya kepada wartawan.

Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Romi.

Diketahui, saat ini Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas