Romahurmuziy Merasa Dijebak Setelah Jadi Tersangka, KPK Ungkap Bukti Lain : Sempat Menghindar
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy mengaku merasa dijebak hingga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Dugaan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy yang mengaku merasa dijebak ditanggapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya sama sekali tidak ada upaya untuk menjebak.
Sementara itu, saat keluar dari Gedung KPK untuk dibawa ke rumah tahanan, Romahurmuziy menyampaikan perasaanya itu kepada wartawan.
Romahumuziy selaku anggota DPR dari Fraksi PPP diduga menerima suap untuk membantu dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Ia juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, Sabtu (16/3/2019).
Dilihat dari tayangan langsung di Kompas.com, Romahurmuziy keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.45 WIB.
Sambil tersenyum, Romahurmuziy tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange.
Ia juga mengenakan kacamata hitam dan berjalan melewati kerumunan para wartawan.
Romahurmuziy dibawa beberapa petugas KPK menuju mobil tahanan KPK.
Tak banyak komentar Romahurmuziy kepada wartawan yang menunggu.