PPNI Ingatkan Program Satu Desa Satu Perawat kepada Para Capres dan Cawapres
PPNI merupakan organisasi berbadan hukum yang kini tepat pada 17 Maret 2019 berusia 45 tahun berulang tahun.
Editor: Hasanudin Aco
![PPNI Ingatkan Program Satu Desa Satu Perawat kepada Para Capres dan Cawapres](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20121213_Unjuk_Rasa_Perawat_6546.jpg)
Harif pun mengatakan perlu peraturan Presiden yang mewajibkan fasyankes milik pemerintah dan swasta memberikan kompensasi kepada perawat sesuai dengan kelayakan sebagai profesi perawat, dan pemerintah memberikan pengawasan terhadap upah perawat di sektor tersebut.
Hal itu sebagai hasil perhitungan dan perbandingan dengan profesi lain dan perawat di regional ASEAN, maka kelayakan upah perawat adalah 3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
Karenanya, PPNI mengusulkan tanggal 17 Maret untuk ditetapkan sebagai Hari Perawat Nasional melalui ketetapan/keputusan Presiden.
Anggota PPNI yang secara nasional kini berjumlah 926.000 (berdasarkan laporan Munas, 2015), melaksanakan perayaan peringatan HUT ke 45 di Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing dengan beragam kegiatan, yang rangkaian telah dimulai sejak 3 bulan yang lalu.
Kegiatan PPNI yang selama ini dijalankan mencakup seminar dan pengabdian masyarakat seperti pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan, olah raga, Goes (sepeda) bareng bersama perawat Jawa Timur melintasi Suramadu, pelayanan posko kesehatan ditempat-tempat strategis, khitanan masal bersama tim kesehatan lain, donor darah, dan lain-lain dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari memberikan contoh perilaku hidup sehat dan membudayakan gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS).
Harif berpesan kepada semua perawat dimanapun berada, PPNI memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh perawat atas ketulusan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Ia berharap agar perawat terus berjuang bagi kehormatan profesi, kesejahteraan anggota, dan senantiasa menjaga keutuhan dan persatuan.
“Perjuangan harus dilakukan secara kolektif, multi level (disemua kepengurusan) dan multi chanel (dengan berbagai saluran yang ada). Secara khusus di era digital ini, Kami juga mengingatkan agar semua Perawat terus meningkatkan literasi dalam bermedia sosial, agar tidak terjebak pada sikap dan perilaku fitnah, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik orang lain maupun organisasi,” terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.