Geledah Kantor PPP, KPK Sita Dokumen Posisi Romahurmuziy sebagai Ketua Partai
"Dari Kantor DPP PPP diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP," kata Febri Diansyah
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor DPP PPP pada Senin (18/3/2019).
Diketahui, ruangan yang digeledah antara lain yaitu ruangan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, ruangan bendahara PPP, dan ruangan administrasi PPP.
Baca: Komentari Kasus Romahurmuziy: Fadli Zon: Jual Beli Jabatan Ganggu Kinerja Kementerian
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019 yang menjerat Romahurmuziy.
"Dari Kantor DPP PPP diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
"Kemudian tentu diproses lebih lanjut dalam penyitaannya," kata Febri Diansyah.
Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut, apakah penyitaan dokumen Romahurmuziy terkait adanya aliran dana suap ke PPP, Febri belum bisa memastikan.
"Saya belum dapat informasi terkait dengan hal tersebut," ujar Febri Diansyah.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait jual beli jabatan di Kemenag. Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara Muafaq dan Haris yang menghubungi Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut.
Muafaq dan Haris sebelumnya memberikan uang senilai Rp250 juta di kediaman Romahurmuziy pada 6 Februari 2019 lalu. Uang itu diduga pemberian yang pertama.