Pemerintah Indonesia Fasilitasi Warga Negara Malaysia yang Menjadi Korban Gempa di Lombok
Pemerintah Indonesia akan memberikan fasilitas kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi korban gempa di Pulau Lombok, Minggu (17/3/2019).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan memberikan fasilitas kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi korban gempa di Pulau Lombok, Minggu (17/3/2019).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengatakan sejauh ini ada 8 Warga Negara Malaysia yang turut menjadi korban gempa berkekuatan 5,8 SR tersebut.
Dari 8 warga negara Malaysia, dua orang diantaranya meninggal dan enam lainnya luka-luka.
Untuk korban luka, saat ini menjalani perawatan di RS Lombok.
Baca: Begini Dosen UAD Yogyakarta Ini Bisa Selamat dari Aksi Teror di Selandia Baru
"Kita terus berkoordinasi dan siap memfasilitasi untuk korban luka," ujar Arrmanatha Nasir saat konferensi pers di ruang Palapa, di Kantor Kemlu RI, Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Ia mengatakan sejak awal kejadian pihaknya telah bekoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta terkait perkembangan penanganan korban.
Baca: Sebanyak 4.400 rumah rusak berat akibat gempa magnitudo 5,8 di Lombok
"Kita juga sudah mengucapkan bela sungkawa terhadap keluarga korban yang meninggal," kata dia.
Diketahui, dalam musibah gempa di Lombok, dua warga negara Malaysia menjadi korban tanah longsor di kawasan wisata air terjun Tiu Kelep, Kabupaten Lombok Utara.
Baca: Sempat Ancam Mikhayla Berdiri di Lapangan Jika Nilai Rapornya Jelek, Nia Ramadhani Akhirnya Bangga
Dua jenazah direncanakan dipulangkan Selasa (19/3/2019) pagi.
Dua jenazah telah diotopsi di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.