Keprasahan Ratna Sarumapaet dan Kandasnya Harapan Atiqah Hasiholan Usai Sidang Putusan Sela
Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Sidang kali ini beragendakan putusan sela atas eksepsi yang diajukan Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukumnya.
Ratna Sarumpaet jadi pesakitan atas perkara penyebaran berita bohong atau hoax.
Baca: Eksepsi Ratna Sarumpaet Ditolak, Kuasa Hukum Akan Ikuti Prosedur Hukum
Hakim menolak eksepsi yang diajukan Ratna Sarumpaet, sehingga sidang pun akan dilanjutkan dengan keterangan saksi.
"Menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum seluruhnya," kata hakim Joni membacakan putusan dalam persidangan.
Ratna pasrah
Ratna Sarumpaet saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019) pagi mengungkapkan harapannya atas sidang kali ini.
Ratna berharap hal terbaik dari putusan yang akan dijatuhkan kepadanya.
"Berharap saja yang terbaik," ujar Ratna.
Setelah mendengar putusan hakim, Ratna Sarumpaet tidak banyak berkomentar.
"Kalau mau dibilang hati saya menerima atau tidak, ya tidak. Tapi kan yang mempunyai palu di sana, bukan saya," kata Ratna.
Namun, ia mengatakan akan mengikuti proses hukum selanjutnya.
Baca: Dakwaan Lengkap, Jaksa Siap Hadirkan Puluhan Saksi Kasus Ratna Sarumpaet
Ketika ditanya sekali lagi oleh wartawan terkait perasaannya atas terhadap putusan sela yang dijatuhkan hakim, Ratna Sarumpaet menngaku ikhlas.
"Ikhlas sama negeri gua lah," kata Ratna Sarumpaet.