Pasca-ruang Kerja Digeledah KPK, Lukman Hakim Bertemu Duta Besar Hingga Hadiri Acara Diklat
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berkantor di Kantor Kementerian Agama yang berada di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berkantor di Kantor Kementerian Agama yang berada di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan termasuk ruang Menteri Agama di Kementerian Agama yang berada di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan uang dalam pecahan rupiah dan dollar AS dari ruangan Menteri Agama.
Baca: Bantu Pemulihan Pasca Bencana, Walhi Sulteng Bangun Puluhan Unit Rumah Tumbuh di Desa Rogo Sigi
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama, Mastuki mengatakan seteah penggeledahan terhadap sejumlah ruangangan di Kementerian Agama, hingga kini belum ada komunikasi dari KPK untuk pemanggilan terhadap Lukman Hakim Saifuddin.
"Belum ada panggilan. Kami menunggu panggilan dari KPK kepada Pak Menteri," kata Mastuki saat dihubungi, Senin (19/3/2019)
Menurut Mastuki, hari ini Lukman Hakim Saifuddin berkantor seperti biasa.
Sejak pagi, Lukman hakim Saifuddin melakukan sejumlah aktivitas di antaranya bertemu dengan Duta Besar di Kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin.
Baca: TKN Jokowi-Maruf Minta KPU Permudah Syarat Bagi Masyarakat yang Hendak Pindah Tempat Memilih
"Saya lupa bertemu dengan Duta Besar negara mana, tapi itu pertemuannya sekitar pukul 8.00 WIB," kata Mastuki.
Mastuki menjelaskan setelah pertemuan tersebut, Menag Agama menghadiri agenda di wilayah Tangerang Selatan.
"Ada agenda Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) di Ciputat dekat UIN Jakarta, Tangerang Selatan," ujarnya.
Seperti diketahui, ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin digeledah oleh tim penyidik KPK pada Senin (18/3/2019) kemarin. Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan uang ratusan juta dalam pecahan rupiah dan dolar.
Baca: Prabowo-Sandi Buka Kemungkinan Legalkan Cantrang Untuk Tangkap Ikan Bila Terpilih dalam Pilpres 2019
"Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp180 juta dan USD30 ribu," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Adapun Febri sempat mengatakan, hingga kemarin KPK belum mengeluarkan jadwal pemeriksaan tersangka maupun saksi.
Namun, dia menegaskan bahwa peluang memanggil Menag sangat terbuka.
Sebab, penyidik perlu menanyakan semua temuan mereka di lapangan kepada pihak-pihak terkait.
“Apalagi, ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama,” kata Febri kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Febri menegaskan KPK tidak akan pandang bulu dalam mengungkap kasus tersebut.
Siapa pun yang terlibat, dari partai apa pun, pasti akan diproses.
“Tentu sudah kami identifikasi (pihak lain yang diduga terlibat, Red). Tapi, sampai saat ini belum bisa kami sampaikan karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara,” ujarnya.