Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Bongkar Skema Dugaan Pemenangan PPP di Kemenag, Pegawai Masuk Ruangan dan Matikan HP

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membongkar skema pemenangan Partai PPP yang diduga menggunakan jaringan Kementerian Agama

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Mahfud MD Bongkar Skema Dugaan Pemenangan PPP di Kemenag, Pegawai Masuk Ruangan dan Matikan HP
kolase Tribunnews.com
Romahurmuziy dan Mahfud MD. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membongkar skema pemenangan Partai PPP yang diduga menggunakan jaringan Kementerian Agama (Kemenag).

Di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Mahfud MD blak-blakan mengenai dugaan skema pemenangan tersebut, yang juga dilakukan oleh Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Dalam acara ILC yang tayang kemarin, Selasa (19/3/2019) di TV One, Mahfud MD mengaku mendapatkan kiriman dokumen tentang skema penenangan PPP yang diduga menggunakan jaringan Kemenag dari pusat hingga daerah.

Ia pun berani menjamin kebenaran dokumen tersebut, karena beberapa pegawai kantor wilayah (Kanwil) Kemenag membenarkan hal itu.

Mahfud MD juga menyebut kalau program penenangan PPP disampaikan langsung oleh Romahurmuziy.

"Yang menyampaikan itu Pak Romy. Jadi kalau datang ke Kanwil-Kanwil. Semua orang masuk ruangan lalu diminta matikan HP. lalu dijelaskan program-program pemenangan partai, target suara, dan lain-lain," ucap Mahfud MD.

Lanjutnya, Mahfud MD berani membongkar hal demikian karena beberapa pegawai Kanwil berani bersaksi.

BERITA TERKAIT

Mahfud MD pun berniat menyampaikan hal tersebut ke pada KPK untuk ditelusuri apakah ada tindak korupsi atau tida.

Ia menyebutkan, ada Undang-Undang Aparatus Sipil Negara (ASN) yang dilanggar, dan juga melanggar moralitas.

Selain membongkar soal skema pememangan PPP di Kemenang, Mahfud MD juga membongkar keganjilan lain yang terjadi di Kanwil Kemenag.

HALAMAN SELENGKAPNYA =======>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas